Selasa, 05 February 2019 07:45 UTC
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan . Foto: Dok.
JATIMNET.COM, Surabaya - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan membantah jika tersangka Vanessa Angel ditahan di ruang khusus. Menurut kapolda, artis berusia 27 tahun itu ditempatkan di ruang tahanan wanita bersama tahanan lainnya.
"Tidak benar jika Vanessa Angel ditahan di ruang khusus," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Selasa 5 Februari 2019.
Luki menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada Vanessa. Menurutnya, kondisi Vanessa sempat syok pasca dikeluarkannya surat perintah penahanan dirinya sehingga butuh perawatan.
BACA JUGA: Vanessa Angel Dipindahkan ke Tahanan Polda Jatim
Mantan Kapolres KP3 Tanjungpriok ini menginformasikan, kondisi Vanessa sudah dinyatakan sehat dan ditahan bersama tahanan lainnya dengan kasus berbeda.
"Jadi tidak ada perlakuan perlakuan khusus, ini saya jelaskan lagi supaya tidak ada berita yang simpang siur terhadap saudara Vanessa," tandasnya.
Hingga kini, Polda Jatim terus mengembangkan kasus prostitusi daring yang melibatkan sejumlah artis dan empat germo. Saksi-saksi juga dijadwalkan untuk dimintai keterangan, Kamis 7 Februari 2019.
"Laporan dari Dirkrimsus, ada delapan orang menerimana surat panggilan untuk tanggal 7 Februari 2019," terang Luki.
BACA JUGA: Sakit Diare, Vanessa Angel Batal Ditahan
Delapan orang saksi itu berinisial SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, EP, dan GWS.
Vanessa Angel dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE karena menyebarkan foto dan video asusilanya. Penyebaran ini diketahui melalui hasil penelusuran rekam jejak digital forensik pada handphone Vanessa dan handphone muncikari.
Vanessa dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE karena menyebarkan foto dan video asusilanya. Penyebaran ini diketahui melalui hasil penelusuran rekam jejak digital forensik pada handphone miliknya dan milik muncikari.
BACA JUGA: Komunitas Emak-Emak Sayang Vanessa Angel Datangi Polda Jatim
Kasus ini bermula pada penggerebekan tim Polda Jatim di sebuah hotel di Surabaya lantaran adanya dugaan praktik prostitusi daring. Saat itu polisi menangkap Vanessa sedang bersama seorang lelaki untuk memberikan jasa prostitusi pada 5 Januari 2019.
Polisi telah menangkap empat muncikari yang menjadi operator VA, dan kini statusnya sudah menjadi tersangka.