Senin, 17 February 2020 15:40 UTC
JEMPUT TERSANGKA. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan akan menjemput putra kiai di Jombang tersangka pencabulan santri yang mangkir dari panggilan polisi. Foto: Tony Hermawan
JATIMNET.COM, Surabaya – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan akan turun langsung menjemput Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT), 39 tahun, tersangka pencabulan santri Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah (PMBS), Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Subchi yang akrab disapa Bechi adalah putra dari pengasuh pesantren setempat, KH Mochamad Muchtar Mu’thi, akrab disapa Kiai Tar.
Pernyataan Luki ini disampaikan setelah anak buahnya gagal menjemput paksa Bechi di pesantrennya karena ada perlawanan dari massa.
“Saya selaku Kapolda Jatim siap jemput sendiri kalau memang itu perlu,” kata Luki ditemui di Mapolda Jatim, Senin, 17 Februari 2020.
BACA JUGA: Polda Jatim Gagal Jemput Paksa Putra Kiai Jombang Pelaku Cabul Santri
Menurutnya, semakin tersangka tak kooperatif memberikan keterangan pada polisi maka semakin banyak provokasi yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab termasuk menyebar informasi bohong (hoaks) yang menyudutkan polisi.
Sejumlah isu beredar di balik kasus yang menimpa Bechi. Orang-orang pendukung tersangka menuduh ada motif lain di balik kasus yang menimpa tersangka termasuk isu persaingan bisnis rokok kretek yang sedang dijalankan tersangka.
Namun sumber lain menyebut tersangka memang beberapa kali melakukan pencabulan pada beberapa santrinya dengan modus menyalurkan ilmu kebatinan. Rata-rata korban takut melapor dan baru satu korban yang melapor ke polisi.
“Di media sosial itu banyak (hoaks). Jika tersangka merasa kasusnya ini fitnah, silakan datang dan bawa pengacara,” ucap Luki.
Luki mengatakan pihaknya juga sedang melakukan pendekatan ke sejumlah tokoh agama dan pejabat Forkopimda di Jombang untuk membantu agar tersangka bersedia memberikan keterangan ke polisi.
BACA JUGA: Polda Didesak Jemput Paksa Tersangka Pencabulan Santri di Jombang
“Saya rasa yang bersangkutan merupakan orang yang berpendidikan dan tahu tentang hokum. Jadi kita sangat berharap yang bersangkutan secepatnya mendatangi Polda,”kata Luki.
Subchi alias Bechi dilaporkan santrinya atas dugaan pencabulan yang terjadi 2017 dan diduga korbannya lebih dari satu. Bechi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jombang sejak November 2019.
Tersangka dua kali dipanggil penyidik Polres Jombang namun mangkir. Kasus ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat Jombang. Polda Jatim akhirnya mengambil alih penanganan perkaranya.
Sabtu, 15 Februari 2020, sejumlah petugas Polda Jatim menjemput paksa Bechi di pesantrennya namun gagal karena ada perlawanan dari massa.
