Logo
Sengketa Pilpres 2019

Kapolda Jabar Imbau Masyarakat Tidak ke Jakarta Kawal Sidang

Reporter:

Kamis, 13 June 2019 02:35 UTC

Kapolda Jabar Imbau Masyarakat Tidak ke Jakarta Kawal Sidang

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: flickr

JATIMNET.COM, Bandung - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi mengimbau kepada masyarakat agar tidak berangkat ke Jakarta untuk mengawal sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita sudah mengimbau, jadi kita tidak akan melakukan operasi penyekatan massa, hanya mengimbau saja," kata Rudy, Kamis 13 Juni 2019.

Menurutnya, masyarakat lebih baik menunggu kepastian hukum dari MK terkait hasilnya, daripada ikut mengawal proses persidangan. Ia percaya MK akan bersikap netral dan berproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Kominfo Batasi Medsos Saat Sidang Sengketa Pemilu?

"Sampai hari ini kita terus berupaya (mengimbau masyarakat) supaya jangan ada yang ke sana," kata dia.

Senada dengan Kapolda, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga mengimbau masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses sidang sengketa tersebut kepada MK.

Dia menyampaikan masyarakat lebih baik menunggu di rumah untuk menunggu kepastian hukum MK karena menurutnya negara Indonesia adalah negara hukum yang penegakannya sesuai dengan undang-undang.

BACA JUGA: MK Registrasi Permohonan Sengketa Pilpres Hari Ini

"Jadi untuk menjaga kondusifitas, warga Jawa Barat sebaiknya tidak usah pergi terlalu jauh, serahkan saja pada Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

MK akan menggelar sidang perdananya terkait perkara sengketa Pilpres 2019 atas gugatan pasangan calon Prabowo-Sandi besok, Jumat 14 Juni 2019.

Dalam persidangan tersebut, MK akan memutuskan dilanjut atau tidaknya sengketa tersebut ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan serta barang bukti yang diajukan penggugat (putusan sela). (ant)