Kakanwil Jatim Minta Lapas dan Rutan Mulai Persiapkan Penyelenggaraan Pilkada Serentak

Bruriy Susanto

Senin, 2 November 2020 - 06:20

kakanwil-jatim-minta-lapas-dan-rutan-mulai-persiapkan-penyelenggaraan-pilkada-serentak

PILKADA: Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono menginstruksikan Lapas dan Rutan untuk berkoordinasi dengan KPU di Pilkada Serentak, Senin 2 November 2020. Foto: Humas Kemenkumham Jatim

JATIMNET.COM, – Persoalan hak pilih dalam Pilkada Serentak 2020 terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas/ rutan di 19 daerah se-Jatim terus diperjuangkan Kanwil Kemenkumham Jatim. Dan hingga kini masih dalam pembahasan dengan stakeholder terkait (KPU masing-masing daerah).

Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan, Jawa Timur menjadi salah satu daerah dengan hajatan paling besar tahun ini. Sebanyak 19 dari 38 kab/ kota akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah.

Angka ini tentunya relatif besar. Begitu juga potensi konflik yang kemungkinan bisa terjadi. Tak heran jika aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, TNI dan jajarannya akan all out mengamankan gelaran pemilukada Jawa Timur 2020 ini. 

“Begitu juga dengan Kanwil Kemenkumham Jatim beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajarannya,” kata Krismono saat melakukan evaluasi kinerja di jajarannya via teleconference, Senin 2 November 2020.

BACA JUGA: Terkendala Aturan, KPU Mojokerto Tak Bisa Bentuk TPS Pilkada di Lapas

Dia mengungkapkan, saat ini ada sekitar 25.013 ribu WBP yang tersebar di 39 UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur. Untuk itu, Krismono berharap jajarannya segera melakukan pemetaan risiko dan berkoordinasi dengan KPU setempat. 

Sehingga, WBP tetap memiliki kesempatan hak untuk memilih kepala daerah. “Karena ini terkait pemenuhan hak asasi setiap warga negara, kami akan terus perjuangkan,” tegas Krismono.

Di sisi lain, Kakanwil menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajaran harus netral dalam pemilukada Jatim 2020. Tidak ada instruksi untuk memihak salah satu pasangan calon. Apalagi sampai ada pemaksaan. “Kami memberikan kebebasan kepada WBP maupun pegawai untuk memilih sesuai kehendaknya,” tuturnya.

Masalah utamanya ada pada identitas yang jarang dimiliki WBP. Karena pada pemilu kali ini, WBP harus punya identitas yang jelas. yang dibuktikan dengan kepemilikan E-KTP. “WBP harus punya NIK dan ini memang agak sulit karena tidak semua dari mereka (WBP, red) membawa identitas saat masuk ke Lapas/ Rutan,” ia memungkasi.

Baca Juga