Logo

KAI Ubah Jadwal Operasi KLB, Jalan Dua Hari Sekali

Reporter:,Editor:

Kamis, 14 May 2020 14:40 UTC

KAI Ubah Jadwal Operasi KLB, Jalan Dua Hari Sekali

KLB. Kereta Api Luar Biasa (KLB) rute Jakarta (Gambir)-Surabaya (Pasar Turi). Foto: Restu Cahya

JATIMNET.COM, Surabaya – PT. Kereta Api Indonesia (Persero) mengubah jadwal operasi Kereta Api Luar Biasa (KLB) dengan hanya menjalankan KLB setiap dua hari sekali mulai Jumat, 15 Mei 2020.

“Penyesuaian jadwal ini menyesuaikan dengan perkembangan dan evaluasi di lapangan setelah dua hari pengoperasian,” kata Vice President Public Relations KAI Joni Martinus, Kamis, 14 Mei 2020.

Ia menjelaskan selama dua hari pengoperasian KLB, 12-13 Mei 2020, KAI telah melayani 148 penumpang dengan rincian 62 orang di hari pertama dan 86 penumpang di hari kedua.

"Okupansi pada dua hari pengoperasian hanya kurang dari 10 persen dari total kapasitas kereta," ia menjelaskan.

BACA JUGA: Mulai 12 Mei 2020, KAI Operasikan KLB, Ini Persyaratannya

Berdasar itulah, mulai 15 Mei 2020, KAI mengurangi frekuensi perjalanan KLB. KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal genap dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal ganjil.

Adapun detail jadwal operasi KLB terbaru adalah KLB Surabaya Pasarturi - Gambir (lintas utara), KLB Surabaya Pasarturi - Gambir (lintas selatan), dan KLB Surabaya Pasarturi - Bandung hanya beroperasi pada tanggal 16, 18, 20, 22, 24, 26, 28, dan 30 Mei 2020.

"Sementara KLB Gambir - Surabaya Pasarturi (lintas utara), KLB Gambir - Surabaya Pasarturi (lintas selatan), dan KLB Bandung - Surabaya Pasarturi hanya beroperasi pada tanggal 15, 17, 19, 21, 23, 25, 27, 29, dan 31 Mei 2020," ia menerangkan.

Bagi penumpang yang telah membeli tiket dan perjalanan KLB-nya dibatalkan, maka akan dihubungi oleh KAI untuk diinfokan perubahan perjalanannya menjadi tanggal selanjutnya dan diharuskan membuat surat izin dari posko satgas yang baru.

BACA JUGA: Kereta Api Luar Biasa Beroperasi Sesuai Surat Edaran Penanganan Covid-19

"Namun, apabila penumpang tersebut memilih untuk membatalkan tiketnya sendiri, maka tiket dapat dibatalkan di aplikasi KAI Access atau Loket Stasiun dan uang tiket akan dikembalikan penuh," ia menandaskan.

Selain mengurangi frekuensi perjalanan, KAI juga mengurangi jumlah kereta penumpang. Mulai keberangkatan KA 14 Mei 2020, seluruh KLB tersebut hanya akan membawa masing-masing satu kereta eksekutif dan satu kereta ekonomi dalam satu rangkaian.

"Sehingga kapasitas totalnya hanya 66 tempat duduk atau 50 persen dari total tempat duduk yang tersedia dalam setiap perjalanan," ia menegaskan.

Sementara itu, sampai Rabu, 13 Mei 2020, sudah ada 80 calon penumpang yang ditolak Posko Satgas untuk dapat membeli tiket KLB. Hal ini dikarenakan calon penumpang tersebut tidak menyertakan persyaratan sesuai surat edaran (SE) Gugus Tugas Covid-19.

BACA JUGA: KAI Imbau Pembatalan Tiket Daring Melalui Aplikasi KAI Access

"Petugas Posko Satgas tersebut berasal dari internal KAI, Kemenhub, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, Damkar, dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah," ia mengungkapkan.

Karena itu, Joni mengimbau untuk calon penumpang yang belum bertiket dan ingin berangkat di hari yang sama agar datang lebih awal dari jadwal keberangkatan. Sebab para calon penumpang tersebut harus melewati proses verifikasi berkas.

Di samping itu, Joni juga berharap penumpang agar mematuhi ketentuan dan prosedur di masing-masing posko.

“Penumpang KLB juga diharuskan naik dan turun sesuai stasiun yang tertera pada tiket. Hal ini ditujukan untuk penanganan pencegahan Covid-19 yang lebih maksimal sesuai yang KAI siapkan,” ia memungkasi.