Logo
Polisi berencana menjemput paksa jika ia mangkir lagi

Jumat Besok, Vanessa Angel Dipanggil Lagi

Reporter:,Editor:

Selasa, 22 January 2019 08:50 UTC

Jumat Besok, Vanessa Angel Dipanggil Lagi

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Foto: DOK

JATIMNET.COM, Surabaya - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil kembali Vanessa Angel, Jumat 25 Januari 2019 karena mangkir dalam pemeriksaan sebelumnya. Polisi akan memeriksanya sebagai tersangka.

Vanessa dijerat dengan pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena diduga menyebarkan konten yang bertentangan dengan norma kesusilaan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan Vanessa tidak hadir dalam pemanggilan sebelumnya dengan alasan jadwalnya bersamaan dengan jadwal shooting. Sehingga, polisi memanggilnya lagi Jumat besok, 25 Januari 2019. "Tersangka akan diperiksa," kata Barung, Selasa 22 Januari 2019.

Jika ia tidak hadir lagi pada pemanggilan kedua, polisi berhak menjemput paksa. "Jika tidak hadir lagi, kami berhak untuk menjemputnya di Jakarta secara paksa," tegas Barung.

BACA JUGA: Kasus Prostitusi Online, Polisi Tetapkan Vanessa Angel Sebagai Tersangka

Belum bisa dipastikan apakah Vanessa bisa memenuhi pemanggilan kedua Jumat besok. Barung mengaku belum mengetahui informasinya. "Namun, kuasa hukumnya memastikan Vanessa datang," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan belum memperoleh informasi soal motif tersangka dalam keterlibatannya di kasus prostitusi online itu. Soal motif untuk mencicil rumah dan mobil, Yusef mengaku belum memperoleh informasi itu. Yusep mengatakan bakal menahan tersangka. "VA akan ditahan, nanti dilihat hasil penyidikannya," kata Yusep.

Polda Jatim menggerebek sebuah hotel bintang lima di Surabaya, 5 Januari 2019. Saat itu, dua orang artis yakni VA dan AS ditangkap karena diduga terlibat kasus prostitusi online. Dalam penyelidikan selanjutnya terungkap bahwa kedua artis ini dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.