Sabtu, 02 February 2019 06:45 UTC
ASPEK BENCANA. Presiden Jokowi saat meninjau bencana di Palu Sulawesi Tengah 2018 lalu.
JATIMNET.COM, Surabaya – Presiden Joko Widodo meminta perencanaan pembangunan di daerah juga memasukkan wilayah rawan bencana. Konsep ini untuk menghindarkan warga terdampak bencana.
“Rencana pembangunan ke depan harus dilandaskan pada aspek pengurangan risiko bencana. Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) harus mengetahui mana daerah merah, hijau, yang dilarang dan diperbolehkan,” kata Presiden Joko Widodo, dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2019, di Jawa Timur Expo Surabaya, 2 Februari 2019.
Jokowi meminta pemerintah daerah benar-benar memperhatikan tata ruang dengan tanda merah untuk kawasan yang rawan bencana. Sederhananya pemerintah daerah harus taat dan patuh kepada rencana tata ruang karena bencana di dalam negeri selalu berulang.
Dia mencontohkan Lombok (Nusa Tenggara Barat) dan Palu (Sulawesi Tengah) yang terkena bencana tahun lalu. Sebelumnya dua kota tersebut juga sudah pernah dilanda bencana beberapa tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Lebih Dari Lima Ribu Bangunan Rusak Akibat Gempa Palu
“Tempatnya di situ-situ saja. Contohnya di NTB, tahun 1978 ada (bencana), kemudian Palu tahun 1978 atau 1979 juga di situ. Ada siklusnya, sehingga kalau ada ruang-ruang, tempat-tempat yang memang sudah merah dan berbahaya, ya jangan diperbolehkan (mendirikan bangunan),” urai Presiden RI ketujuh itu.
Presiden yang sebelumnya menjabat Gubernur DKI Jakarta itu meminta pemerintah daerah memperhatikan tiga poin penting dalam pembangunan.
Pertama adalah perencanaan pembangunan di daerah dengan memasukkan unsur bencana. Yakni melibatkan gubernur, bupati- wali kota sebagai penanggung jawab perencanaan, mengingat masyarakat Indonesia hidup dalam garis Cincin Api Pasifik aktif, atau dalam ancaman bencana.
BACA JUGA: Jokowi Tinjau Penanganan Korban Gempa Di Lombok Timur
Poin Kedua perlu melibatkan akademisi maupun pakar kebencanaan untuk melakukan penelitian di titik-titik yang rawan bencana. Tujuannya agar bisa memprediksi ancaman sekaligus mengantisipasi dan mengurangi risiko bencana.
“Jangan sampai terjadi setelah ada bencana baru bekerja, bukan itu. Mestinya kita harus mengerti, pakar-pakar di sini ada, meski tidak banyak, tapi ada,” kata Presiden.
Informasi dari pakar tersebut perlu disosialisasikan kepada masyarakat lewat pemuka agama maupun pemerintah daerah setempat.
Poin ketiga yang disampaikan Jokowi adalah mengingatkan gubernur sebagai komandan satgas (satuan tugas) darurat bersama pangdam dan kapolda sebagai wakil komandan satgas. (ant)