Senin, 27 January 2020 09:35 UTC
INVESTASI BODONG. Polda Jatim merilis kasus investasi bodong MeMiles, Jum'at, 17 Januari 2020. Foto: Bayu Pratama
JATIMNET.COM, Surabaya – Salah satu tersangka penipuan investasi MeMiles, Martini Luisa alias dokter Eva, yang ditahan Polda Jawa Timur diizinkan pulang sehari untuk berkabung, Senin, 27 Januari 2020.
Eva adalah anak dari aktor dan pendakwah yang juga mantan preman, Johny Indo. Johny yang memiliki nama asli Johanes Hubertus Eijkenboom itu meninggal dunia di Jakarta, Minggu, 26 Januari 2020.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Eva diizinkan pulang sehari dan dikawal polisi wanita (polwan) Polda Jatim.
"Pemulangan tersebut karena Polda Jatim mempertimbangkan karena salah satu keluarganya ada yang meninggal, itu ayahnya," kata Trunoyudo.
BACA JUGA: Investasi Bodong, Kapolda Beberkan Hasil Pemeriksaan, Ari Sigit Terima Rp3 Miliar
Trunoyudo mewakili Polda Jatim juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Johny Indo.
Johny meninggal dunia kemarin sekitar pukul 07.45 WIB dalam usia 72 tahun di rumahnya di Jakarta Utara. Johny sempat menjalani operasi hernia dan kondisinya tidak lagi stabil setelah operasi hingga meninggal dunia.
"Atas nama Polda Jatim juga turut mengucapkan duka cita sedalam-dalamnya," kata Trunoyudo.