Logo

JK Tepis Anggapan untuk Kembalikan Dwi Fungsi TNI

Reporter:,Editor:

Sabtu, 23 February 2019 11:10 UTC

JK Tepis Anggapan untuk Kembalikan Dwi Fungsi TNI

Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam acara Forum Silaturahim Gawagis Nusantara di Hotel Wyndham Surabaya Sabtu, 23 Februari 2019.

JATIMNET.COM, Surabaya - Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla menepis anggapan yang menyebutkan pemerintah berniat mengembalikan dwi fungai TNI. Menurutnya, alih fungsi perwira TNI ke wilayah sipil sudah sesuai aturan.

"Saya kira tidak, dwifungai TNI itu tidak ada," ujar Jusuf Kalla usai menghadiri acara Forum Silaturahim Gawagis Nusantara di Hotel Wyndham Surabaya Sabtu, 23 Februari 2019.

Kalaupun ada, lanjut wapres yang akrab disapa JK menyebutkan, perwira TNI yang menempati pos sudah sesuai perundang-undangan. Mereka terpilih berdasarkan aturan.

BACA JUGA: Pilpres 2019, Presiden Jokowi Minta TNI dan Polri Netral

"Yang tidak diperkenankan itu memberikan fasilitasi ke perwira. Tapi itu tidak ada," ungkapnya.

Menurut JK, pelibatan perwira TNI aktif dalam wilayah sipil tidak sepenuhnya melanggar. Tergantung pelibatannya untuk apa. Penanganan misalnya, dirinya menyebutkan bahwa untuk tugas bencana pelibatan TNI aktif sangat diperlukan. "Semua tergantung pelibatannya untuk apa," ungkapnya.

Sekadar diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya ingin prajurit perwira tinggi aktif bisa mengisi jabatan eselon I dan II di sejumlah kementerian.

BACA JUGA: JK Berharap Pelaku Kekerasan Jurnalis Diproses Hukum

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sempat mengatakan kalau usulan ini sedang digodok pemerintah untuk direalisasikan. Langkah yang akan dilakukan adalah merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Rencana pemberian jabatan sipil untuk militer ini kemudian menghangat saat Koalisi Sipil membuat petisi penolakan di change.org. Pihak yang menolak menyebut rencana itu sebagai kebangkitan Dwifungsi TNI.