Selasa, 29 January 2019 23:25 UTC

Presiden Joko Widodo memberikan arahan pada Rapat Pimpinan TNI dan Polri di Istana Negara, Jakarta, Selasa 29 Januari 2019. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
JATIMNET.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo kembali menekankan kepada TNI dan Polri untuk bersikap netral dalam Pemilihan Presiden 2019. Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat memberikan arahan pada Rapat Pimpinan TNI dan Polri di Istana Negara, Jakarta, Selasa 29 Januari 2019.
Jokowi menegaskan bahwa politik yang dijalankan TNI dan Polri ialah politik negara. Karena itu TNI dan Polri harus menjaga netralitas sekaligus memberikan rasa aman dan mewujudkan situasi yang kondusif menjelang Pilpres 2019.
"Politik TNI dan Polri adalah politik negara sehingga netralitas itu perlu sekali dijaga dan yang paling penting adalah lancarnya Pemilu, kondusivitas situasi, dan kondisi yang damai. Itu akan terjadi apabila TNI dan Polri ini solid, bersinergi bersama-sama menjaga ketertiban," tuturnya dalam siaran pers yang diterima Jatimnet.com.
Dalam rapim tersebut, Presiden juga memastikan akan adanya 60 jabatan baru di institusi TNI yang akan diisi para perwira tinggi (pati). Sejumlah jabatan baru itu merupakan bagian dari restrukturisasi di tubuh TNI.
BACA JUGA: Panglima TNI Ingatkan Prajurit TNI-AD Pegang Teguh Netralitas
"Akan ada jabatan untuk pati baru sebanyak 60 ruang. Nanti bisa diisi dari kolonel untuk naik ke jabatan bintang," ujarnya.
Selain itu, Kepala Negara juga akan melakukan revisi terhadap aturan usia pensiun para prajurit TNI setingkat Tamtama dan Bintara hingga menjadi 58 tahun.
Sebelumnya, para prajurit TNI harus menjalani pensiun di usia 53 tahun. Ketentuan mengenai hal itu telah diatur sebelumnya dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Karena itu, Presiden memerintahkan juga kepada Kementerian Hukum dan HAM serta Panglima TNI untuk merevisi pensiun Tamtama dan Bintara yang sebelumnya 53 menjadi 58 (tahun). Namun, hal itu merevisi Undang-Undang.
"Kalau umur 53 tahun ini masih segar-segarnya, masih produktif-produktifnya, kok sudah dipensiun. Polri kan sudah 58 tahun," imbuhnya menjelaskan.
