Logo

Jember Kebut Pembahasan RPJMD, Penanganan Covid-19 Jadi Salah Satu Prioritas

Reporter:,Editor:

Jumat, 13 August 2021 13:20 UTC

Jember Kebut Pembahasan RPJMD, Penanganan Covid-19 Jadi Salah Satu Prioritas

PEMBAHASAN RPJMD. Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wabup Jember Firjaun bersama pimpinan DPRD Jember saat pengesahan Ranwal RPJMD 2021-2026, Jumat, 13 Agustus 2021. Foto: Faizin Adi

JATIMNET.COM, Jember – Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disahkan dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Jember, Jumat, 13 Agutus 2021.

Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman terlebih dahulu menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan dewan. Akibatnya, paripurna sempat molor beberapa jam.

Meski demikian, paripurna yang digelar secara hibrid (kombinasi daring dan luring) itu berjalan cukup cepat, kurang dari satu jam, dan langsung menyepakati Ranwal RPJMD yang diajukan eksekutif.

“Alhamdulillah ini menunjukkan sinergi kolaborasi yang cukup bagus antara eksekutif dan legislatif,” ujar Hendy usai paripurna.

BACA JUGA: Sambil Ngopi, Bupati Jember Serahkan Draft KUA-PPAS APBD Jember 2021 ke DPRD

Penanganan Covid-19 menjadi satu dari delapan fokus utama dalam RPJMD Jember selama lima tahun ke depan. Dalam ranwal RPJMD, Pemkab Jember akan melakukan sejumlah langkah pemulihan kontribusi Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) dari sektor unggulan Jember yang terdampak pandemi Covid 19.

Meski cepat, DPRD Jember tetap memberikan sejumlah masukan kepada Pemkab Jember dalam pembahasan RPJMD selanjutnya. Pemkab jember diharapkan lebih memaksimalkan keterlibatan berbagai elemen kelompok masyarakat dalam memberi masukan terkait dengan substansi dan kualitas RPJMD sebagaimana ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Total ada empat masukan yang disampaikan DPRD terhadap Ranwal RPJMD dimana masukan pertama terdiri dari 12 poin.

RPJMD merupakan penjabaran visi misi bupati selama satu periode menjabat yang seharusnya lima bulan setelah pelantikan disusun. Meski menjadi kewenangan sepenuhnya dari eksekutif, Hendy menyatakan menerima sepenuhnya seluruh masukan dari DPRD.

“Ada beberapa koreksi yang saling melengkapi. Memang RPJMD kewenangan eksekutif. Namun tetap dengan adanya ranwal DPRD ini boleh ada masukan. Karena juga tujuannya sama-sama untuk kebaikan masyarakat Jember. Koreksinya juga cukup bagus,” kata Hendy.

BACA JUGA: Dikebut Seminggu, APBD Jember 2021 Rp4,4 Triliun Akhirnya Disahkan

Mengacu pada Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017, RPJMD seharusnya sudah disetujui paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Karena Hendy-Firjaun dilantik 26 Februari 2021, maka pada 26 Agustus 2021, RPJMD sudah harus disahkan menjadi Perda oleh DPRD Jember.

Mepetnya waktu pembahasan RPJMD yang baru diajukan bupati pada pekan lalu diakui Hendy. “Karena itu saya terima kasih sekali dan setelah ini kita akan bekerja keras untuk membahas RPJMD untuk kemudian difasilitasi (diajukan) ke Pemprov Jatim,” katanya.

Jika terlambat disahkan, maka Pemkab dan DPRD Jember bisa terancam sanksi. “Itu jika Inspektorat Provinsi turun untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Ketua DPRD Jember sekaligus Ketua Pansus RPJMD Itqon Syauqi saat dikonfirmasi terpisah.

Molornya tahapan pembahasan RPJMD oleh Pemkab Jember diakui Itqon. Sebab, Banyuwangi misalnya, yang pelantikan bupatinya bersamaan dengan Jember, sudah mengesahkan RPJMD pada beberapa hari yang lalu.

Itqon memperkirakan RPJMD akan disahkan melewati tenggat waktu yang seharusnya. Namun, Itqon menyebut molornya tahapan pembahasan RPJMD oleh Pemkab Jember saat ini seharusnya bisa dimaklumi.

“Kondisi Jember ini berbeda dengan daerah lain. Karena Bupati yang sekarang menyusun semuanya dari awal,” kata politikus PKB jni.

Seharusnya, pada akhir masa periode menjabat, seorang kepala daerah mewariskan tahapan awal dalam penyusunan RPJMD. Lazimnya, bupati yang akan habis masa jabatannya menyisakan rancangan teknokratis tentang RPJMD seperti profil potensi daerah dan sebagainya untuk diteruskan bupati yang baru.

BACA JUGA: Kebut Pembahasan APBD 2021, Bupati Hendy Rombak Seluruh Pejabat Pemkab Jember

Namun hal itu tidak dilakukan Bupati Jember sebelumnya, Faida. Seluruh rancangan RPJMD, menurut Itqon, dikerjakan Bupati Jember saat ini.

“Tetapi kita juga tidak ingin terlalu menyalahkan bupati yang sebelumnya. Yang penting saya lihat, sudah ada upaya serius dari Pemkab untuk berusaha menyusun RPJMD dengan semaksimal mungkin,” tutur Itqon.

Selain itu, kondisi pandemi juga menjadi alasan pemakluman lain. “Banyak pejabat pemkab yang terpapar Covid-19. Ini juga harus dimaklumi. Tidak hanya di Jember, di Pemprov pun banyak pegawai Biro Hukum yang terpapar,” ujar Itqon.

Bahkan di tingkat pusat, Itqon menduga juga ada kendala dalam memberikan pedoman bagi pemerintah daerah. “Juli itu seharusnya sudah terbit peraturan Mendagri untuk pedoman penyusunan APBD. Tapi sampai sekarang belum ada,” katanya.