Selasa, 06 April 2021 01:40 UTC
APBD 2021. Bupati Jember Hendy Siswanto menandatangani berita acara penetapan Raperda APBD 2021 dalam paripurna di DPRD Jember, Senin malam, 5 April 2021. Foto: Faizin Adi
JATIMNET.COM, Jember – Kabupaten Jember akhirnya memiliki Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Perda tersebut diketok dalam rapat paripurna di DPRD Jember, Senin malam, 5 April 2021, sekitar pukul 23.30 WIB.
Perda APBD 2021 berhasil disahkan sepekan setelah Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Wakil Bupati Jember M. B. Firjaun Barlaman menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) pada 31 Maret 2021.
Sejak itu, selama seminggu, tim anggaran DPRD bersama Pemkab Jember melakukan pembahasan secara maraton, bahkan hingga larut malam.
“Alhamdulillah, saya terharu dengan semangat dari legislatif ini. Saya apresiasi kepada DPRD Jember atas kesungguhan membahas APBD ini bersama. Jika semangat ini dilanjutkan, insya Allah perbaikan Jember bisa dipercepat,” ujar Hendy saat ditemui wartawan, Selasa, 6 April 2021.
Sebelumnya, pada tahun 2019 dan 2020, Jember tidak memiliki APBD dalam bentuk Perda hasil kesepakatan eksekutif dan legislatif. Hal ini imbas dari hubungan yang tidak harmonis dari bupati sebelumnya, Faida, dengan DPRD Jember. Puncaknya, ketika pada awal 2020, Jember tidak memiliki anggaran sehingga ASN dan honorer sempat tidak menerima gaji lebih dari sebulan.
BACA JUGA: Kebut Pembahasan APBD 2021, Bupati Hendy Rombak Seluruh Pejabat Pemkab Jember
Dalam pandangan akhir, beberapa fraksi sempat mengkritisi postur APBD. Salah satunya Fraksi PDIP, salah satu fraksi terbesar di DPRD Jember yang mengkritisi skema multiyears atau tahun jamak untuk pengerjaan infrastruktur perbaikan jalan.
“Laporan dari fraksi-fraksi membanggakan kita semua, tidak mulus-mulus amat. Ada koreksi dan catatan, itu penyempurnaan bagian dari kritik,” ujar Hendy.
Kritikan PDIP soal multiyears itu karena khawatir proyek-proyek infrastruktur tersebut hanya bisa dikerjakan oleh pengusaha tingkat nasional sehingga kurang memberi dampak pada pelaku ekonomi lokal. Sebab, sesuai peraturan pengadaan barang dan jasa, anggaran multiyears yang bernilai besar hanya bisa dikerjakan oleh kontraktor skala besar.
Menanggapi hal itu, Hendy menegaskan telah memiliki strategi agar proyek infrastruktur juga berdampak pada pengusaha lokal. Penggunaan konsep multiyears dilakukan karena perbaikan infrastruktur seperti jalan rusak yang selama beberapa tahun tidak pernah diperbaiki membutuhkan anggaran yang cukup besar.
“Kami akan melaksanakan proyek dengan konsep multiyears karena jalan rusak mencapai 52,65 persen, tiga jembatan putus, dan pemasangan 6.525 titik PJU (penerangan jalan umum). Ketiganya ini mendesak dan harus segera saya tangani,” ujar Hendy.
Penggunaan anggaran dengan pola multiyears sebesar Rp782 miliar hanya fokus pada tiga kegiatan, yakni peningkatan jalan senilai Rp664 miliar, peningkatan jembatan Rp8 miliar, dan proyek instalasi penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp110 miliar.
BACA JUGA: Sambil Ngopi, Bupati Jember Serahkan Draft KUA-PPAS APBD Jember 2021 ke DPRD
Apresiasi juga disampaikan oleh Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi. Namun DPRD Jember menggarisbawahi bahwa pemkab harus bekerja keras agar serapan anggaran lebih optimal. Sebab, berbeda dengan daerah lain yang APBD-nya sudah bisa berjalan sejak Januari, Jember baru bisa melakukan pengesahan APBD pada bulan April ini.
Itqon berharap semangat jajaran pemkab selama sebulan terakhir untuk menyusun APBD bisa dilanjutkan pada tahap realisasi anggaran.
“Saya tahu memang saat input anggaran kemarin, jajaran Pemkab kerja keras, bahkan sempat 36 jam nonstop Saya ingin semangat itu dipertahankan, ada percepatan dari bulan April sampai Desember, memang itu berat,” tutur politikus PKB ini.
Itqon juga meminta agar Sisa Lebih Pembelanjaan Anggaran (SILPA) yang selama ini selalu terjadi di masa pemerintahan Bupati Faida bisa diminimalisir.
BACA JUGA: Kejar Waktu, Pemkab Jember Lembur Dua Hari Susun Dua Versi RAPBD 2021
“Kami menangkap semangat dari Bupati tadi agar SILPA ini harus nol rupiah. Jadi pejabat yang tidak bisa bekerja optimal siap-siap saja tiga bulan ini bisa diganti,” ujar Itqon.
Untuk diketahui, seluruh jabatan di Pemkab Jember saat ini diisi Pelaksana Tugas (Plt). Bupati Hendy menegaskan langkah itu hanya selama sekitar tiga bulan untuk percepatan pembahasan APBD 2021. Setelah tiga bulan, Hendy akan mengavaluasi kinerja dari setiap pejabat untuk kemudian ditentukan pejabat tetap atau pejabat definitifnya.
Sebagai informasi, postur APBD Jember tahun 2021 terdiri dari anggaran belanja yang mencapai Rp4,4 triliun dan anggaran pendapatan Rp3,6 triliun serta pembiayaan sebesar Rp740 miliar. Anggaran belanja antara lain Belanja Operasional Rp3,1 triliun, Belanja Modal Rp703 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp21,1 miliar, dan Belanja Transfer Rp552 miliar.
Adapun Pendapatan Jember ditargetkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp716 miliar, Pendapatan Transfer dari pusat Rp2 triliun, dan Pendapatan Lain-Lain yang Sah Rp202 miliar.
Dengan demikian, ada defisit APBD 2021 sebesar Rp0,8 triliun atau sekitar Rp800 miliar. “Defisit akan ditutupi dari SILPA tahun sebelumnya, dilakukan pada saat APBD-Perubahan 2021 nanti. Saat ini SILPA masih diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga tidak ada masalah dengan komposisi anggaran kita," kata Sekda Jember Mirfano saat dikonfirmasi terpisah.