Selasa, 04 December 2018 23:00 UTC
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Saiful Rachman. Foto: DOK
JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan tunjangan transportasi bagi guru Pendidik Anak Usia Dini (PAUD) dalam APBD Jatim 2019. Ada 10 ribu guru PAUD yang mendapatkan bantuan transportasi senilai Rp200 ribu per bulan. Hanya Kota Surabaya yang tidak menerima tunjangan bantuan transportasi itu.
“Sudah kami anggarkan di APBD 2019 untuk tunjangan transportasi guru PAUD,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Saiful Rachman dikonfirmasi Selasa 4 Desember 2018.
Saiful Rochman mengatakan keputusan mengalokasikan anggaran tunjangan transportasi bagi guru PAUD karena permintaan dari Gubernur Soekarwo agar guru di Jatim sejahtera. Dia mengatakan bantuan ini diberikan kepada seluruh guru PAUD se-Jatim. “Jumlahnya Rp200 ribu per bulan untuk 10 ribu guru se-Jatim. Ya cukup berarti juga,” katanya.
Namun, Saiful mengatakan guru PAUD di Kota Surabaya tidak akan mendapatkan kucuran bantuan ini. Menurut dia, pihak Pemkot Surabaya merasa jika kesejahteraan guru-guru PAUD sudah terpenuhi bahkan sudah melampaui.
“Surabaya merasa sudah terpenuhi kesejahteraannya, jadi tahun depan Surabaya tidak dialokasikan bantuan ini,” katanya. Karena itu, Dinas Pendidikan Jatim akan memfokuskan pemberian bantuan tunjangan transportasi kepada daerah-daerah yang memang kesejahteraan guru PAUD masih kurang.
Adapun teknis penyaluran tunjangan ini akan diserahkan kepada masing-masing bupati/wali kota. “Kami serahkan ke bupati atau wali kota, biar nanti daerah yang mengatur penyalurannya,” tuturnya.
Selain bantuan dana transportasi guru PAUD, Dinas Pendidikan Jatim juga sudah membuat sejumlah program di tahun 2019. Di antaranya adalah bantuan honor guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) serta Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) untuk SMA/SMK negeri.
“Tahun ini masih 8 ribu GTT/PTT dan PKLK tahun depan naik menjadi 21 ribuan,” kata Saiful. Adapun besaran honor untuk GTT/PT dan PKLK tahun 2019 sebesar Rp750 ribu per bulan selama 14 kali. Kata Saiful, kondisi GTT/PTT di Jatim selama ini bervariasi, ada yang mendapat honor mencukupi tapi ada juga yang masih kurang mencukupi.
Untuk GTT/PTT di sekolah swasta, Saiful mengaku masih belum bisa dialokasikan karena masih belum jelas cara pendataannya. “Untuk sementara dialokasikan untuk guru GTT/PTT yang ada di sekolah negeri dahulu,” pungkasnya.