Logo

Jambret Tas Ibu Hamil, Warga Blora Ditembak Polisi

Reporter:,Editor:

Senin, 04 January 2021 10:20 UTC

Jambret Tas Ibu Hamil, Warga Blora Ditembak Polisi

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat menanyai pelaku jambret sadis di Mojokerto. Foto : Karin

JATIMNET.COM - Mojokerto - Seorang pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) mendapatkan hadiah timah panas dari anggota Polres Mojokerto. Tersangka ini adalah Arif Prasetyo (48), warga asal Desa Mulyasari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, tapi tinggal di Cepu, Kabupaten Blora.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, tersangka ini merupakan sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO). Karena kerap melakukan aksi perampasan dengan disertai kekerasan terhadap korban yang ingin melawan.

Aksi terakhir terjadi pada Jumat 18 Desember 2020, terhadap seorang ibu hamil tujuh bulan. Tersangka merampas tas, dan korban diketahui bernama Ningsih asal Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.

Atas perampasan dilakukan di Jalan Raya Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto ini membuat korban terjatuh, Ningsih pun langsung membuat laporan saat itu juga.

BACA JUGA: Hendak Kuliah, Pemuda Lumajang Jadi Korban Begal Motor di Probolinggo

"Atas dasar laporan itulah, anggota reskrim Polres Mojokerto melakukan pengejaran dan penangkapan di awal kemarin (Jumat, 1 Januari 2021). Tapi, saat ditangkap justru melakukan perlawanan untuk, tersangka dilumpuhkan dan ditembak anggota mengenai pada kaki-nya," kata AKBP Dony Alexander, Senin 4 Januari 2021.

Saat tersangka melakukan perampasan, korban memang terjatuh. Hal ini juga membuat korban harus di bawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan, karena Ningsih sendiri sedang hamil tua, kandungannya berusia tujuh bulan.

"Alhamdulilah bayi saya sehat di kandungan, cuman memang luka jahit di bibir, dan memar di muka ini. Terus kaki kanan patah, jadi belum bisa jalan," keluh Ningsih korban penjambretan.

Di sisi lain, unit Satresmob Polres Mojokerto juga menangkap seorang pelaku perampasan tas, yang terjadi saat malam pergantian tahun di daerah Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

BACA JUGA: Rampok Pasutri Dengan Pistol, Polisi Tembak Mati Pelaku

Tersangka-nya Irfan Anrizah (26) asal Desa/Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. "Untuk tersangka Irfan diringkus setelah teridentifikasi beraksi di dekat mapolsek dan koramil Kecamatan Bangsal," terangnya.

Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini menambahkan, selain menangkap dua bandit jalanan itu, timnya juga mengamankan dua penadah hasil penjambretan.

"Barang bukti handphone tersebut sudah terjual ke tersangka berinisial A dan juga N. Kami juga melakukan penyitaan dua unit kendaraan bermotor roda dua kemudian handphone dan beberapa alat," tandasnya.