Rabu, 23 September 2026 12:30 UTC

BPKH Perkuat Investasi di Pasar Modal. Foto: bpkh.go.id]
JATIMNET.COM, Surabaya – Investasi dana haji Indonesia di Arab Saudi mulai bergerak ke sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan jemaah, mulai dari hotel, katering hingga transportasi.
Langkah ini membuka peluang mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap penyedia layanan di Tanah Suci, tetapi manfaat ekonominya bagi jemaah, termasuk 42.409 orang asal Jawa Timur pada musim haji 2026, perlu terlihat dalam efisiensi biaya penyelenggaraan.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalankan ekspansi tersebut melalui BPKH Limited, anak usahanya di Arab Saudi yang berdiri pada 2023.
Strateginya berbeda dengan mayoritas pengelolaan dana haji di dalam negeri yang masih ditempatkan pada instrumen konservatif. Dari sekitar Rp184 triliun dana yang kini dikelola BPKH, sekitar 70 persen berada di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), 25 persen dijaga sebagai likuiditas melalui perbankan syariah, sedangkan sekitar 5 persen terdiversifikasi antara lain ke fund Islamic Development Bank dan melalui BPKH Limited di Arab Saudi.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan komposisi tersebut menunjukkan lembaganya masih menempatkan keamanan dana sebagai pertimbangan utama.
“Kalau bicara aman, dana haji aman. Tetapi apakah optimal? Belum. Memang ada mandat bahwa BPKH tidak terlalu agresif. Harus konservatif,” kata Fadlul dalam keterangan BPKH di Jakarta, Senin, 21 September 2026.
Di tengah strategi konservatif itu, investasi pada ekosistem haji Arab Saudi memiliki posisi berbeda. Investasi tersebut tidak hanya berpotensi menghasilkan keuntungan finansial, tetapi juga dapat bersentuhan dengan komponen pengeluaran yang setiap tahun harus dibayar Indonesia di Tanah Suci.
Pada musim haji 2026, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp87,41 juta per jemaah. Dari jumlah itu, jemaah membayar Bipih rata-rata Rp54,19 juta, sementara sekitar Rp33,22 juta ditopang nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Komponen Bipih menunjukkan besarnya pengeluaran yang berkaitan dengan layanan perjalanan. Penerbangan mencapai sekitar Rp32,91 juta per jemaah, akomodasi Makkah Rp14,11 juta, akomodasi Madinah Rp3,87 juta, dan biaya hidup Rp3,3 juta.
Besarnya biaya tersebut menjelaskan mengapa penguasaan sebagian rantai layanan di Arab Saudi menjadi penting. Selama Indonesia sepenuhnya berposisi sebagai pembeli hotel, konsumsi dan layanan lainnya, perubahan harga di Arab Saudi akan langsung masuk dalam struktur biaya haji.
Gagasan itu sebenarnya sudah disampaikan BPKH Limited sejak 2024. Direktur BPKH Limited saat itu, Sidiq Haryono, mengatakan kenaikan harga hotel menjadi salah satu alasan perusahaan membidik pengelolaan akomodasi sendiri.
“Kalau kita tidak memiliki investasi pada hotel, kita hanya sebagai konsumen. Dan itu sangat rentan bagi sustainabilitas keuangan haji,” kata Sidiq dalam keterangan yang diterima di Makkah, Arab Saudi, Minggu, 9 Juni 2024.
Saat itu BPKH Limited menargetkan dapat mengelola hotel dengan kapasitas sedikitnya 10 ribu jemaah. Model yang disiapkan tidak harus berupa pembelian gedung, tetapi dapat dilakukan melalui kontrak jangka panjang serta pengelolaan hotel bersama operator.
Strategi tersebut kemudian berkembang. Dalam catatan BPKH mengenai penyelenggaraan haji 2025, BPKH Limited telah mengamankan sembilan hotel, terdiri atas delapan hotel di Makkah dan satu di Madinah.
Perusahaan juga terlibat dalam penyediaan 475 ton rempah Nusantara serta distribusi makanan siap saji pada sejumlah momentum penting ibadah.
Ekspansi itu membuat pertanyaan berikutnya bukan lagi sekadar apakah Indonesia dapat masuk ke bisnis haji Arab Saudi. Ukuran yang lebih penting bagi kepentingan publik adalah berapa besar kegiatan tersebut menghasilkan keuntungan dan efisiensi serta seberapa jauh hasilnya dapat mengurangi tekanan biaya yang akhirnya ditanggung jemaah atau nilai manfaat dana haji.
Persoalan ini sangat relevan bagi Jawa Timur. Berdasarkan pembagian kuota haji 2026, provinsi ini mendapatkan 42.409 jemaah, terbesar secara nasional. Kuota tersebut terdiri atas 39.933 jemaah berdasarkan nomor porsi, 2.120 jemaah prioritas lanjut usia, 135 pembimbing KBIHU dan 221 petugas haji daerah.
Jika sekadar digunakan sebagai ilustrasi skala ekonomi, komponen akomodasi Makkah sebesar Rp14,11 juta dikalikan 42.409 orang menghasilkan nilai hampir Rp600 miliar. Perhitungan tersebut bukan nilai kontrak hotel khusus jemaah Jawa Timur karena biaya dan pengelolaan akomodasi dilakukan dalam sistem penyelenggaraan haji nasional. Namun angka itu menunjukkan besarnya skala pengeluaran yang berkaitan dengan satu komponen layanan bagi jemaah dari satu provinsi saja.
Karena itu, keberhasilan investasi BPKH di Arab Saudi berpotensi memiliki arti langsung bagi Jawa Timur. Efisiensi beberapa persen pada layanan dengan nilai transaksi besar dapat menjadi signifikan ketika diterapkan terhadap puluhan ribu jemaah.
Potensi itu tidak terbatas pada hotel. BPKH Limited mencantumkan akomodasi haji dan umrah, transportasi bus Makkah-Madinah, tiket kereta cepat, serta dapur dan restoran sebagai bagian dari layanan dan portofolio investasinya.
Rantai pasok makanan juga membuka dimensi ekonomi lain. Masuknya rempah, makanan siap saji dan produk Indonesia ke Arab Saudi memberi peluang agar belanja penyelenggaraan haji tidak seluruhnya menjadi arus ekonomi keluar negeri. Jawa Timur memiliki kepentingan dalam peluang tersebut karena mempunyai basis industri makanan, produk halal, pesantren dan UMKM yang besar.
Namun ekspansi investasi langsung juga membawa risiko berbeda dibandingkan penempatan dana pada sukuk negara. Bisnis hotel, katering, transportasi dan properti menghadapi risiko operasional, perubahan regulasi Arab Saudi, persaingan bisnis serta kebutuhan modal yang tidak selalu mudah dicairkan kembali.
BPKH karena itu tetap harus menjaga likuiditas. Pada Mei 2026, Anggota Badan Pelaksana BPKH Arief Mufraini mengatakan lembaganya diwajibkan mempertahankan aset likuid minimal dua kali kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji.
“Hal ini memastikan bahwa berapapun dana yang dibutuhkan untuk keberangkatan jemaah, posisinya selalu siap dan tersedia,” ujar Arief dalam BPKH Connect di Mataram, Selasa, 5 Mei 2026.
Tantangan berikutnya adalah membuat hubungan investasi dan efisiensi biaya semakin terukur. Publik membutuhkan informasi bukan hanya mengenai jumlah hotel atau layanan yang dikelola, tetapi juga nilai investasinya, tingkat pengembalian, biaya layanan dibandingkan harga pasar, serta besarnya keuntungan atau penghematan yang kembali kepada keuangan haji.
Bagi Jawa Timur dengan puluhan ribu jemaah setiap tahun, ukuran keberhasilan akhirnya sederhana: investasi di Arab Saudi perlu menghasilkan manfaat yang dapat dihitung dalam struktur biaya dan kualitas layanan.
Ketika kebutuhan hotel, makanan dan transportasi sudah menjadi pengeluaran rutin setiap musim haji, kemampuan Indonesia mengambil bagian lebih besar dalam rantai bisnis tersebut dapat menentukan berapa banyak nilai ekonomi haji yang kembali kepada jemaah.
