Kamis, 19 September 2019 16:07 UTC
Menpora, imam Nahrawi. Foto: Dok.
JATIMNET.COM, Surabaya – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap hibah KONI dilaporkan memiliki harta kekayaan senilai Rp 22.640.556.093.
Berdasarkan penelusuran Jatimnet.com, politisi asal PKB itu memiliki sejumlah aset berupa tanah dan bangunan di sejumlah kota di Jawa Timur. Dikutip dari situs e-LHKPN KPK, Kamis 19 September 2019, Imam memiliki aset di Surabaya, Sidoarjo, Bangkalan, dan Malang.
Imam Nahrawi menyerahkan LHKPN pada 31 Maret 2017 sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Dalam laporan tersebut, Imam memiliki aset di Sidoarjo berupa tanah seluas 74 meter persegi senilai Rp 150 juta, tanah 21.400 meter persegi senilai Rp 1,5 miliar, dan tanah 38.600 meter persegi senilai Rp 2,225 miliar.
BACA JUGA: KPK Panggil Staf Menpora Imam Nahrawi
Selain tanah, Imam memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 500 juta di Sidoarjo. Alumnus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (Uinsa) itu memiliki tanah dan bangunan di Bangkalan senilai Rp 300 juta serta di Surabaya senilai Rp 955,9 juta.
Begitu juga dengan dua aset berupa tanah dan bangunan yang masing-masing senilai Rp 274,68 juta. Tanah dan bangunan lainnya di Jakarta, sehingga total harta tanah dan bangunan senilai Rp 14,09 miliar rupiah.
Kekayaan Imam Nahrawi juga memiliki empat mobil masing-masing Hyundai minibus, Mitsubishi Pajero, Toyota Kitang Innova, dan Toyota Alphard dengan total Rp 1,7 miliar.
BACA JUGA: Imam Nahrawi Diduga Terima Suap Rp 26,5 Miliar
Harta bergerak lainnya senilai Rp 4,634 miliar, kas dan setara kas Rp 1,7 miliar rupiah dan surat berharga sekitar Rp 463 juta rupiah.
Masih dari laman yang sama, pada 1 November 2014 Imam Nahrawi memiliki harta kekayaan senilai Rp 11,7 miliar. Angka itu naik sekitar Rp 11 miliar selama tahun 2014 hingga laporan terakhir pada 31 Maret 2017.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK menyampaikan bahwa Imam Nahrawi diduga menerima uang suap Rp 26,5 miliar atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI periode 2014-2018.
