Logo

Ini Aksi "Hollywood" Terkait Undang-undang Aborsi di Georgia

Reporter:

Jumat, 31 May 2019 03:19 UTC

Ini Aksi "Hollywood" Terkait Undang-undang Aborsi di Georgia

Hollywood. Foto: Unsplash

JATIMNET.COM, Surabaya – Undang-undang aborsi yang diterapkan negara bagian Georgia di Amerika Serikat (AS), berdampak pada bisnis "Hollywood" di daerah tersebut.

Seperti pernyataan sejumlah perusahaan dan produser film di Amerika Serikat yang akan mempertimbangkan ulang, untuk syuting di wilayah Georgia, jika undang-undang anti aborsi di negara itu mulai efektif.

Chief Executive Disney Bob Iger mengatakan bahwa akan "sangat sulit" untuk terus melakukan syuting di Georgia, bila Undang Undang baru tentang aborsi diterapkan.

Sebab, menurutnya akan banyak orang yang takkan mau bekerja di negara bagian AS tersebut, dikutip dari Reuters.com, Kamis 30 Mei 2019.

BACA JUGA: Skandal Suap Ratusan Miliar Libatkan Pengusaha dan Artis

Pernyataan itu kemudian diikuti perusahaan lain seperti WarnerMedia, CBS Corp, Viacom Inc, NBC Universal, serta produser serial “walking dead” dari AMC Network Inc.

Banyak film blockbuster dan serial populer AS berlokasi di Gerogia karena pertimbangan pajaknya. Film Disney seperti “Black Panther” dan “Avengers:Endgame”, serta serial Netflix Inc seperti “Stranger Things”.

Film “The Walking Dead” telah membuat kota Senoia menjadi tujuan wisata, lantaran seting filmnya.

Negara bagian itu mempekerjakan sekitar 92 ribu orang di bisnis hiburan, menurut Asosiasi Film Bergerak Amerika.

BACA JUGA: Pesan Pemeran Baverly Hills 90210 Pada Remaja di MTV

CBS, pemilik Showtime, dan jaringan yang paling banyak ditonton di AS, mengatakan kemampuan untuk menarik talenta menjadi “pertimbangan penting” dan catata bahwa “suara kreatif di negara kami telah menyuarakan kekhawatiran,” tentang undang-undang Georgia.

Netflix bahkan telah bekerja sama dengan ACLU dan yang lain, untuk melawan undang-undang anti aborsi di pengadilan.

Meskipun, seperti perusahaan lain, Netflix masih melanjutkan syuting film di Georgia saat ini, namun mengatakan akan “berpikir ulang” tentang investasinya di negara itu, jika undang-undang telah berjalan.

Kondisi perlawanan terhadap negara ini, bukan kali pertama terjadi di Studio Hollywood serta organisasi berkantong tebal lain di AS.

BACA JUGA: Ini Kalung Lady Gaga Senilai Rp420 Miliar di Oscar

Undangt-undang North Carolina yang diloloskan tahun 2016, tentang larangan penggunaan kamar mandi untuk transgender memantik boikot bisnis besar.

Negara kemudian menarik undang-undang itu di tahun 2017, setelah boikot berdampak pada penurunan ekonomi dengan nilai jutaan dolar AS, serta hengkangnya pertandingan Asosiasi Bola Basket Nasional (NBA) dan All Star nya, dari negara bagian itu.

Sebelumnya, Gubernur Georgia menandatangani undang-undang larangan aborsi pada 7 Mei, setelah dokter dapat mendeteksi detak jantung janin yakni sekitar enam minggu setelah hamil, sebelum banyak perempuan tahu jika mereka hamil.

Undang-undang ini akan mulai berlaku pada 1 Januari, jika berhasil melewati pengadilan.