Senin, 07 October 2019 14:20 UTC
Manajer Hotel Ibis Budget Budi Setiawan. Foto: Khoirotul Lathifiyah
JATIMNET.COM, Surabaya – Manajer Hotel Ibis Budget di Jalan HR Muhammad Budi Setiawan mengaku telah merugi hingga Rp 50 juta per hari pasca penyegelan htel tersebut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Ya, kurang lebih satu hari kerugian Rp 50 juta, ini sudah tiga harian disegel,” kata Budi saat diwawancarai usai rapat dengar (hearing) di DPRD Surabaya, Senin 7 Oktober 2019.
Hotel bintang dua yang berlokasi di Surabaya Barat itu tidak bisa beroperasi dengan normal karena selama penyegelan banyak tamu yang membatalkan penginapan. Bahkan, pada saat penyegelan berlangsung, sekitar 30 tamu di Hotel Ibis terpaksa dipindah ke sister company.
BACA JUGA: Langgar izin IPAL dan B3, Hotel Ibis Budget Disegel
Ia mengaku penyegelan itu karena kegiatan usaha PT Newland Indoraya (Hotel Ibis Budget) melanggar peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwali) sejak dua tahun beroperasi.
Sanksi tegas tersebut diberikan karena kegiatan usaha Hotel Ibis Budget tidak memiliki izin pembuangan air limbah. Selain itu, hotel itu tidak memiliki izin penyimpanan sementara limbah B3.
"Kami hingga saat ini masing melengkapi dokumen-dokumen perizijan tersebut. Karena ada dua dokumen persyaratan yang diminta DLH (Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya)," ujar Budi.
Budi mengungkapkan, pihaknya sudah mempunyai penyimpanan sementara limbah B3 dan IPAL, tapi belum melengkapi izin ke DLH. Ia menargetkan dokumen tersebut selesai hari ini.
BACA JUGA: Pasar Tangjungsari 77 Disegel Pemkot, Pedagang Rencanakan Berjualan di Jalan
Menurut Budi, sudah ada desain gambar denah amdal limbah B3. Namun, konsultan kurang kooperatif dan tidak segera menyetorkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.
Budi berharap agar permasalahan ini segera selesai karena imbas kerugiannya tidak hanya di Hotel Ibis tapi juga ke Pemkot Surabaya.
Kepala DLH Surabaya, Eko Agus Supiyadi mengimbau agar semua hotel menaati peraturan yang ada agar tidak ada penyegelan dan kerugian serupa.
“Kami akan menindak dan mencabut izin operasional hotel jika melanggar,” katanya.
