Logo

Honor dan Tunjangan Anggota DPRD Provinsi setara Pejabat Eselon II

Reporter:,Editor:

Selasa, 03 September 2019 04:57 UTC

Honor dan Tunjangan Anggota DPRD Provinsi setara Pejabat Eselon II

Foto: Ilustrasi/Gilas Audi.

JATIMNET.COM, Surabaya - Honor dan tunjangan anggota DPRD Provinsi setara dengan pejabat eselon II sudah diterima per September 2019. Total anggota dewan mendapatkan penghasilan sekitar Rp 64.929.500.

Mantan anggota DPRD Jawa Timur periode 2014-2019, Fredy Purnomo membenarkan besaran pendapatan tersebut. Ia tidak menampik jika penghasilannya selama menjabat sebagai anggota dewan mencapai Rp 60 juta.

“DPRD itu bukan pegawai, tapi penugasan. Sehingga ada honor dan tunjangan sesuai pagu yang ditentukan Kemendagri bahwa anggota DPRD Provinsi setara dengan pejabat eselon II,” kata Fredy.

Ia menyebut, besaran tersebut sudah sesuai dengan aturan perundangan, sehingga yang diterima sudah hal wajar.

BACA JUGA: Dilarang Kunker, Ini Pekerjaan Rumah DPRD Jatim

Sekadar diketahui, hak keuangan DPRD Jawa Timur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jatim.

Pundi-pundi penghasilan anggota DPRD Jawa Timur akan terus bertambah usai rampungnya alat kelengkapan dewan. Sebab, ada kunjungan kerja yang akan menambah hak keuangan anggota legislatif tersebut.

Data yang diperoleh Jatimnet.com, anggota DPRD Jawa Timur mendapat gaji Rp 6.840.696. Dipotong Pph 21 dan iuran BPJS, legislatif bersih memperoleh Rp 6.704.500.

Penghasilan itu masih ditambah tunjangan perumahan sebesar Rp 27.625.000, tunjangan komunikasi intensif Rp 17.851.000, dan tunjangan transportasi untuk anggota dewan bukan pimpinan Rp 12.750.000.

BACA JUGA: Dilantik Sabtu, Anggota DPRD Jatim Baru Dapat Pin Emas

Sebanyak 120 anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 telah mulai bekerja dengan seabrek pekerjaan rumah menunggu. Mulai merumuskan alat kelengkapan dewan, menyusun APBD 2020, hingga menyelesaikan rancangan peraturan daerah yang sudah dibahas oleh anggota dewan sebelumnya.

Seluruh tugas tersebut harus segera diselesaikan. Pasalnya seluruh anggota DPRD Jawa Timur baru ini sudah menerima hak keuangannya. Informasi yang diterima dari internal DPRD Jatim gaji mulai di dapat per September 2019. “Iya betul (sudah terima),” ujar sumber internal, Senin 2 September 2019.