Selasa, 28 April 2020 13:40 UTC
PSBB: Hari pertama diberlakukan PSBB di Kota Surabaya, pengendara yang melintasi di pos check point wajib menunjukan KTP dan surat tugas. Foto: Restu
JATIMNET.COM, Surabaya - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, hari pertama, Selasa 28 April 2020, sejumlah titik menjadi pintu masuk dijaga ketat tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), kepolisian setempat dan TNI.
Seperti di Jalan Raya Frontage Road Ahmyad Yani depan Cito (bundaran Waru) misalnya, menjadi salah satu dari 19 pintu masuk ke arah Kota Surabaya. Di lokasi tersebut, tim gabungan melakukan check point berupa screening kepada setiap pengguna jalan yang akan masuk ke arah Kota Surabaya.
Baik itu pengendara roda dua maupun empat, diperiksa untuk menunjukan identitas, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan kerja atau tugas dari perusahaan apabila berstatus sebagai pekerja di Kota Surabaya. Selain itu, mereka juga diwajibkan mengenakan masker.
BACA JUGA: Sanksi Pelanggar PSBB Berlaku 1 Mei
“Selain itu, karena masyarakat sudah paham bahwa mereka masuk Surabaya, maka harus menggunakan masker, tidak berboncengan, duduk juga 50 persen dari kapasitas di mobil,” kata Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, saat ditemui disela check point PSBB di depan Cito, Selasa 28 April 2020.
Pengendara berpelat L (Surabaya) dan W (Sidoarjo) yang tidak ada keperluan karena bekerja, Irvan panggilan akrabnya itu berharap masyarakat tidak masuk ke Surabaya.
Hal ini sesuai dengan Perwali Nomor 16 Tahun 2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan Covid-19 di Kota Surabaya.
BACA JUGA: Sanksi Pelanggar PSBB
Untuk itu, 19 titik pintu masuk di Kota Surabaya yang dijaga petugas gabungan menjadi pos check point bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"13 titik berada dibawah Polrestabes Surabaya, dan 6 titik sisanya berada di daerah wilayah hukum Polres Tanjung Perak," kata Irvan.
Sementara untuk tim gabungan, Irvan mengaku telah menerjunkan sebanyak 70 orang petugas Dishub dalam check point di depan Cito. "Karena ini hari pertama yang paling berat dan lokasinya paling sulit, paling padat,” ujarnya.
Ia menyebut, check point ini akan dilakukan selama 24 jam setiap harinya selama masa PSBB di Kota Surabaya. Irvan berharap, agar tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Surabaya, sehingga check point tersebut tidak terlalu lama. “Jadi sementara sampai 11 Mei 2020 dan itu mudah-mudahan tidak diperpanjang,” ia mengharapkan.