Kamis, 11 July 2019 15:38 UTC
Foto: Ilustrasi/Unsplash.
JATIMNET.COM, Surabaya - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur, Drajat Irawan memastikan naiknya harga cabai beberapa waktu lalu segera turun. Pasalnya, akhir Juli dan Agustus mendatang sejumlah daerah di Jatim mulai panen raya.
"Naiknya harga cabe rawit ini disebabkan produksi pada sentra cabainya menurun beberapa waktu lalu," ujar Drajat, Kamis 11 Juli 2019.
Ia pun menampik anggapan adanya permainan tengkulak pada merangkaknya harga cabai. Menurutnya, kondisi yang terjadi adalah dampak dari siklus panen. Beberapa sentra cabai di Jatim baru mengalami panen akhir Juli hingga Agustus.
BACA JUGA: Harga Cabai Besar di Banyuwangi Tembus Rp 50 Ribu
Drajat menyampaikan, beberapa daerah yang dijadwalkan panen akhir Juli nanti diantaranya, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, Nganjuk, Jember, Lumajang dan Banyuwangi.
"Sebenarnya masyarakat bisa mengakses harga pangan dengan menggunakan internet dengan mengklik Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) untuk Jawa Timur. Kita bisa tahu harga naik atau tidak. Kalau tidak sama berarti ada permainan di tingkat tengkulak," urai Drajat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, Hadi Sulistyo mengatakan, panen terakhir cabai terjadi antara April sampai Mei lalu. Data yang dimilikinya, panen April mencapai 771.710 ton.
BACA JUGA: Harga Cabai Rawit di Blitar Tembus Rp 52 Ribu
Sedangkan panen selanjutnya baru terjadi Agustus. "Kemungkinan awal Agustus akan panen sehingga harga cabai rawit kembali normal. Untuk April kemarin produksi cabai mencapai 771.710 ton. Dan daerah penghasil cabai terbesar Blitar dan Tuban," kata Hadi.
Sekadar diketahui beberapa waktu lalu harga cabai rawit untuk Jatim senilai Rp 51120 per kilogram. Keadaan itu terjadi di beberapa daerah. Surabaya misalnya, harga cabai mencapai Rp 51.200 per kilogram.
