Logo

Gunakan Nama Palsu, Pelaku Love Scamming Yakinkan Korban Lewat Hubungan Virtual

Reporter:,Editor:

Senin, 22 June 2026 12:00 UTC

Gunakan Nama Palsu, Pelaku Love Scamming Yakinkan Korban Lewat Hubungan Virtual

Konferensi pers kasus dugaan penipuan daring dengan modus love scamming digelar Ditressiber Polda Jatim, Senin, 22 Juni 2026. Foto: Januar.

JATIMNET.COM, Surabaya Sindikat love scamming yang dibongkar Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur ternyata menggunakan identitas palsu untuk membangun kepercayaan korban.

Salah satu pelaku utama yang merupakan warga negara asing (WNA) mengaku sebagai sosok bernama Haji Kamal Zaki saat berkomunikasi dengan korban.

Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan, identitas tersebut sengaja digunakan untuk membangun kedekatan emosional dengan korban yang sebagian besar berusia matang.

"Mereka membangun hubungan melalui percakapan langsung, video call, telepon, dan chat berulang kali sehingga korban percaya," katanya.

Menurut penyidik, pelaku menyasar perempuan berusia 45 hingga 60 tahun karena dianggap sesuai dengan karakter yang mereka bangun.

Pelaku memosisikan diri sebagai seseorang yang sudah berumur sehingga komunikasi dengan korban terasa lebih meyakinkan.

Polisi memastikan aksi tersebut tidak menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk memanipulasi suara maupun wajah.

Seluruh komunikasi dilakukan secara langsung untuk membangun hubungan emosional.

Sementara itu, pengungkapan kasus ini juga menemukan adanya pelanggaran keimigrasian oleh WNA yang terlibat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur Novianto Sulastono menyebut, dua WNA diketahui melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan izin tinggal dan overstay.

"Salah satunya tercatat melebihi masa tinggal hingga 885 hari," ujarnya.

Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik sindikat tersebut.