Logo

Gugat Cerai oleh Suami Meningkat selama 2020

Reporter:,Editor:

Sabtu, 30 January 2021 08:00 UTC

Gugat Cerai oleh Suami Meningkat selama 2020

Grafis perceraian dan pernikahan anak hingga September 2020. Sumber: Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim. Grafis: Gilang Audi

JATIMNET.COM, Surabaya – Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat terjadi peningkatan gugatan cerai talak dari pihak suami sepanjang tahun 2020. 

Gugatan cerai talak yang diajukan suami mencapai 1.965 perkara, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebanyak 1.941 perkara. 

"Memang ada peningkatan, di posisi perkara cerai talak dari pihak suami," ujar Panitera PA Surabaya Abdus Syakur, Sabtu, 30 Januari 2021. 

BACA JUGA: Pandemi, Perceraian dan Pernikahan Anak Meningkat

Peningkatan gugatan cerai talak oleh suami ini tidak berbanding dengan yang diajukan pihak istri. PA Surabaya mencatat sepanjang tahun 2020 gugatan cerai dari pihak istri justru menurun dari 4.403 perkara di tahun 2019 menjadi 4.256 perkara di tahun 2020.

Syakur menyampaikan banyak penyebab perceraian yang masuk ke pihaknya. Yang paling dominan yakni pertengkaran terus menerus yang jumlahnya mencapai 3.337 perkara. 

BACA JUGA: Di Tengah Pandemi, Faktor Ekonomi Perceraian di Ponorogo Masih Terjadi

Selain pertengkaran yang tidak kunjung usai, dua faktor perceraian paling banyak lainnya yakni masalah ekonomi sebanyak 1.729 perkara dan meninggalkan salah satu pihak 223 perkara. Namun, kata dia, ada juga penyebab lain yakni kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 36 perkara. 

Jika ditotal selama tahun 2020, PA Surabaya menerima 5.477 perkara, turun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 5.851 perkara. Syakur menyampaikan jumlah perkara perceraian yang didaftarkan memang menurun. 

"Jadi, kalau umpama (seumpama) diglobalkan, angka perceraiannya turun," ujarnya.