Logo

Di Tengah Pandemi, Faktor Ekonomi Perceraian di Ponorogo Masih Terjadi

Reporter:,Editor:

Kamis, 01 October 2020 05:00 UTC

Di Tengah Pandemi, Faktor Ekonomi Perceraian di Ponorogo Masih Terjadi

PERCERAIAN: Panitera Pengadilan Agama (PA) Ponorogo, Ishadi menjelaskan mengenai angka perceraian di Ponorogo. Foto: Gayuh/Dokumen

JATIMNET.COM, Ponorogo – Di tengah pandemi Covid-19, perceraian di Kabupaten Ponorogo masih saja terjadi. Pengadilan Agama (PA) Ponorogo mencatat angka perceraian didominasi oleh cerai gugat, yang mana permintaan cerai diajukan oleh pihak perempuan.

Panitera PA Ponorogo, Ishadi, mengatakan peristiwa ini sebetulnya sudah terjadi dari tahun ke tahun, pihak istri yang mengajukan gugatan cerai kepada pihak suami. Namun di tengah pandemi ini angka gugatan sedikit menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari data yang dihimpun oleh PA pada tahun 2019 periode Januari hingga Agustus, cerai talak hanya 422 kasus sedangkan cerai gugat dua kali lipat sebanyak 1.044 kasus. Sedangkan di tahun 2020 dengan periode sama, cerai talak hanya 351 kasus sedangkan cerai gugat mencapai 966 kasus sehingga total ada 1.317 kasus perceraian.

“Hal menjadi faktor perceraian terjadi karena ekonomi mendominasi alasan pihak istri menggugat cerai suami,” kata Ishadi, 1 Oktober 2020.

BACA JUGA: Perceraian di Ponorogo Tinggi

Ishadi menjelaskan dua faktor lain yang juga menjadi penyebab perceraian adalah salah satu pihak meninggalkan pihak lainnya dan juga terjadinya pertengkaran terus-menerus antara pasangan suami-istri.

Dari sejumlah kasus perceraian tersebut ada 784 kasus karena faktor ekonomi, 197 kasus meninggalkan salah satu pihak dan 150 kasus pertengkaran terus menerus. “Sisanya ada faktor lain yang melatarbelakangi perceraian,” ujar Ishadi.

Ia menambahkan jika angka perceraian di Ponorogo tidak ada hubungannya dengan masa pandemi Covid-19. Pada dasarnya angka percerain di Ponorogo memang cukup tinggi dari tahun-ketahun. “Hanya saja bedanya saat masa pandemi sekarang pengajuan percerain dilakukan dibawah protokol kesehatan yang sangat ketat,” imbuh Ishadi.