Jumat, 23 October 2020 02:00 UTC
Ilustrasi Pilkada Serentak. Ilustrator: Gilang
JATIMNET.COM, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyentil netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada serentak 2020.
Mantan menteri sosial itu tidak menampik ada pegawai negeri di lingkungan kerjanya yang telah diberi peringatan karena terlibat politik praktis. "Ada. Ada (yang ditegur)," kata Khofifah ketika dikonfirmasi, Kamis 22 Oktober 2020.
Hanya saja, politikus yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI itu enggan menyebut nama atau jabatan ASN yang telah diberi peringatan itu. Ia langsung berlalu ketika ditanya lebih rinci soal hal tersebut.
Khofifah sendiri mengatakan, telah mengeluarkan peringatan kepada ASN agar tetap menjaga netralitas selama gelaran Pilkada 2020. Ia bahkan sudah menyiapkan surat teguran. "Surat sudah (disiapkan). Teguran sudah. Wes mari rek (sudah selesai)," tegasnya.
BACA JUGA: Ma'ruf Amin Minta Warga Awasi Netralitas ASN
Sementara, anggota Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim Aang Kunaifi mengaku tengah mendalami dugaan terlibatnya ASN di Pilkada 2020. Ia menyebut ada salah satu pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jatim yang diketahui melakukan aktivitas yang dapat dikategorikan kampanye.
“Oleh karena itu, Bawaslu sudah melakukan investigasi sekaligus bersurat ke Gubernur Khofifah untuk mengonfirmasi apakah yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas atau cuti,” kata Aang belum lama ini.
Sesuai ketentuan Komisi ASN, apabila ada ASN yang memiliki pasangan hidup mencalonkan diri maka ketentuannya harus cuti.
Sejauh ini, kata Aang, belum ada laporan resmi dari pihak manapun. Namun, informasi ini diterima dari berbagai sumber itu harus direspon oleh Bawaslu dengan mekanisme investigasi.
“Kalau laporan itu berarti sudah harus terpenuhi syarat formil dan materiilnya. Siapa yang lapor dan siapa yang dilaporkan kemudian buktinya apa sudah harus lengkap. Meski begitu, informasi ini harus direspon, karena kalau diam kami juga keliru," tegasnya.