Logo

Gresik Selesaikan LARAP, Pemprov Jatim akan Terbitkan Lokasi Pengendalian Banjir Kali Lamong

Reporter:,Editor:

Kamis, 01 April 2021 10:00 UTC

Gresik Selesaikan LARAP, Pemprov Jatim akan Terbitkan Lokasi Pengendalian Banjir Kali Lamong

RAPAT KOORDINASI. Rapat sinkronisasi percepatan pembangunan sistem pengendalian banjir Kali Lamong di kantor Bupati Gresik, Kamis, 1 April 2021. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Bakorwil II Jawa Timur di Bojonegoro mengkoordinir rapat sinkronisasi percepatan pembangunan sistem pengendalian banjir Kali Lamong di Gresik. Hal ini terlaksana atas Inisiatif Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang akrab disapa Gus Yani.

Rapat diselenggarakan di Ruang Graita Eka Praja Kantor Bupati Gresik dan dikoordinir Kepala Bakorwil II Jawa Timur di Bojonegoro Dyah Wahyu Ernawati dan dihadiri perwakilan dari Pemkab Mojokerto, Pemkot Surabaya, dan Pemkab Lamongan.

Rapat ini juga dihadiri Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Jawa Timur Jempin Marbun, Pejabat Pembuat Komitmen pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, dan beberapa pejabat Pemkab Gresik terkait.

BACA JUGA: Langganan Banjir, Normalisasi Kali Lamong Akan Dilakukan Dalam Waktu Dekat

Pada kesempatan itu, Bupati Gresik Gus Yani mengajak seluruh peserta rapat yang hadir untuk lebih agresif dalam penanganan Kali Lamong dan menyebut sudah bertahun-tahun masalah ini belum menemukan solusi. 

"Semoga tahun ini bisa menjadi titik awal yang baru untuk memulai dengan progress bisa tercapai. Mari kita lebih fokus untuk penyelesaian pengendalian banjir Kali Lamong,” kata Gus Yani.

Gus Yani mengatakan Pemkab Gresik telah menyelesaikan Dokumen Land Acquisition and Resettlement  Action Plan (LARAP) atau Rencana Aksi Pemukiman Kembali dan Penguasaan Lahan. 

Sementara itu, Kepala Bakorwil II Jawa Timur di Bojonegoro Dyah Wahyu Ernawati mengapresiasi progress Pemkab Gresik untuk ikut berperan dalam menaggulangi dampak banjir Kali Lamong.

"Semoga langkah ini juga diikuti kabupaten lain yang terdampak. Penanganan Kali Lamong harus padu dan bersama-sama,” kata Dyah.

Kepada Pemkab Gresik, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Jawa Timur Jempin Marbun menyatakan Pemprov akan menerbitkan Penetapan Lokasi (Penlok) sekitar 50 hari sejak pengajuan. Hal ini apabila semua syarat yang telah ditentukan sudah beres.

BACA JUGA: Air Sungai Kali Lamong Meluap, Gresik Kembali Diterjang Banjir Langganan

Jempin mengatakan pengendalian proyek normalisasi Kali Lamong di Gresik akan dilakukan di enam kecamatan dengan total luas 282,78 hektar atau 2.391 bidang. Rinciannya, Tanah Kas Desa (TKD) 79 bidang, tanah wakaf dua bidang, tanah pemerintah satu bidang, dan tanah masyarakat 2.309 bidang.  

Gus Yani meminta Kepala Bakorwil II untuk memfasilitasi percepatan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan BBWS dan kabupaten lain agar bisa dilakukan bersama-sama. 

MoU ini diperlukan agar pemkab terkait bisa melaksanakan pekerjaan yang sifatnya darurat untuk mengatasi banjir. Hal ini disetujui oleh pihak Bakorwil dan BBWS Bengawan Solo.

Sebagai catatan, Kali Lamong tidak hanya melintasi Kabupaten Gresik, tapi mulai juga Kabupaten Mojokerto, Gresik, Surabaya, dan Lamongan. Panjang Kali Lamong di Gresik mencapai 54 kilometer atau 41,5 persen dari panjang keseluruhan.