Rabu, 17 December 2025 06:09 UTC

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu saat memberikan arahan resmi dibukanya layanan penitipan kendaraan saat Nataru. Foto: Humas Polres Gresik
JATIMNET.COM, Gresik – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Gresik menghadirkan layanan publik inovatif guna meningkatkan rasa aman masyarakat, khususnya bagi warga yang akan bepergian atau mudik.
Sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kriminalitas selama musim liburan, kepolisian membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis. Fasilitas ini ditujukan bagi masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu lama saat libur akhir tahun.
Polres Gresik memusatkan layanan penitipan kendaraan di Gedung Parkir Wicaksana Laghawa Mapolres Gresik. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan area parkir di seluruh Polsek jajaran Polres Gresik sebagai lokasi penitipan.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan, program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
BACA: Jelang Nataru, Polres Gresik Perkuat Peran Da’i Kamtibmas
Menurutnya, saat momentum libur panjang, banyak rumah yang ditinggal pemiliknya sehingga rawan tindak kejahatan. Melalui layanan penitipan kendaraan ini, masyarakat dapat meninggalkan kendaraannya di lingkungan kantor kepolisian tanpa dikenakan biaya.
“Penitipan kendaraan gratis ini kami sediakan agar masyarakat dapat menjalani libur Nataru dengan lebih tenang. Kendaraan yang dititipkan akan berada di area kantor polisi dengan pengawasan petugas selama 24 jam,” ujar AKBP Rovan, Rabu, 16 Desember 2025.
Ia menambahkan, layanan tersebut menjadi upaya konkret Polres Gresik dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cenderung meningkat saat libur panjang.
BACA: Polres Gresik Tangkap Pelaku Asusila terhadap Anak, Korban Hamil
Untuk memanfaatkan fasilitas ini, masyarakat cukup mendatangi Mapolres Gresik atau Polsek terdekat, melapor kepada petugas, serta menunjukkan STNK asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
Prosedur yang sederhana ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat tanpa mengurangi standar keamanan. Kehadiran layanan penitipan kendaraan gratis tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima.
Selain memberikan rasa nyaman bagi para pemudik, Polres Gresik berharap program ini mampu mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama libur Natal.
