Jumat, 10 January 2020 14:30 UTC
PROSTITUSI. Polrestabes Surabaya merilis kasus prostitusi ilegal di eks lokalisasi Sememi, Jum'at, 10 Januari 2020. Foto: Tony Hermawan
JATIMNET.COM, Surabaya – Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya menggerebek sejumlah wisma di bekas lokalisasi Sememi, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, Kamis malam, 9 Januari 2020.
Meski sudah lama ditutup oleh pemerintah, ternyata prostitusi gelap masih berjalan di bekas lokalisasi setempat.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan wisma-wisma tersebut jika dilihat dari depan seperti tempat kumuh tidak berpenghuni. Namun setelah digerebek, di dalamnya terdapat bilik-bilik kamar yang masih difungsikan untuk prostitusi.
BACA JUGA: 5 Tahun Penutupan Eks Lokalisasi Dolly, Warga Ingin Hijrah Ekonomi
"Jadi, di dalam ada wanita-wanita berjajar (duduk) di sofa," ujar Yeni saat merilis pelaku prostitusi di Mapolrestabes Surabaya, Jum’at, 10 Januari 2020.
Menurutnya, malam itu petugas mendatangi langsung lima wisma. Saat melakukan penggerebekan di wisma Srikandi dan Sumber Mas, tiga pria ‘tertangkap basah’ sedang melakukan hubungan badan.
Dari razia kali ini, petugas mengamankan 24 orang antara lain 13 perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK), delapan pria diduga makelar yang menawarkan jasa seks, dan tiga pria pengguna jasa seks.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Akan Bangun Sekolah di Eks Lokalisasi Dolly
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan enam tersangka antara lain lima sebagai makelar dan satu mucikari yang masih buron. Salah satu makelar, IR, mengaku setiap hari mendapat tugas dari seorang mucikari.
IR mengaku biasanya mematok tarif Rp180 ribu kepada para tamu yang ingin berkencan dan ia mendapat bagian Rp25 ribu.
"Saya kalau pagi kerja kuli, malamnya di wisma dan saya baru satu bulan kerja makelar (seks)," ujarnya.
Para tersangka dijerat pasal 296 atau pasal 506 KUHP tentang hukuman bagi penyedia perbuatan cabul atau zina dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 1 tahun dan 4 bulan.