Logo

5 Tahun Penutupan Eks Lokalisasi Dolly, Warga Ingin Hijrah Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Seperti Tidak Bergerak.
Reporter:,Editor:

Senin, 30 December 2019 09:35 UTC

5 Tahun Penutupan Eks Lokalisasi Dolly, Warga Ingin Hijrah Ekonomi

DISKUSI: Dialog dengan tema "5 Tahun Sudah Penutupan Lokalisasi Jarak Dolly Surabaya" yang digelar di salah satu wisma Dolly. Foto Restu

JATIMNET.COM, Surabaya - Pasca ditutupnya lokalisasi Dolly-Jarak, warga ingin hijrah ekonominya. Pasalnya, sejak ditutup pada bulan Juni 2014 silam, pertumbuhan ekonomi itu seperti tidak bergerak atau terlihat stagnan.

Warga pun mengelar dialog rakyat dengan tema "5 Tahun Sudah Penutupan Lokalisasi Jarak Dolly Surabaya", Senin 30 Desember 2019. Pembicaranya Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Surabaya, Hariyanto dengan moderator dialog, Wahyu Rizki Kartika Ilahi yang merupakan alumni Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya.

Dalam dialog tersebut Hariyanto menyebut masih banyak warga kampung eks lokalisasi Dolly yang masih mengeluhkan akan sulitnya menggerakkan ekonomi kerakyatan. Warga Dolly-Jarak sendiri menginginkan perekonomiannya itu terus bergerak, pasca ditutupnya lokalisasi.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Akan Bangun Sekolah di Eks Lokalisasi Dolly

"Warga ingin ekonomi tetap meningkat. Nah pasca ditutup ini kan ambles. Inilah yang menyebabkan timbulnya masalah baru," terang Hariyanto yang juga mencalonkan diri sebagai bakal calon wali (Bacawali) Kota Surabaya 2020-2025.

Hariyanto juga menyebut jika masyarakat merasakan sulitnya mencari uang dan beratnya memulai usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau usaha rintisan (start up). Menghadapi perubahan revolusioner seperti itu, kata dia, diperlukan semacam hijrah ekonomi yang dilatari kesadaran hukum.

"Yakni, keberanian untuk berubah dari perekonomian yang ilegal ke arah legal. Dulu, Dolly merupakan pusat bisnis prostitusi, terdapat human traficking, beredarnya narkoba dan miras serta bisnis ilegal lainnya yang melanggar hukum," urainya.

BACA JUGA: English Dolly Club Bermimpi Miliki Kampung Inggris

Kini pasca Dolly ditutup, masyarakat di sini dituntut untuk menggerakkan perekonomian dan pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan ketentuan hukum. Oleh karena itu, menurutnya pasca lima tahun penutupan Dolly-Jarak, untuk pemberdayaan masyarakat sekaligus pengembangan perekonomian kerakyatan di kawasan ini harus dimulai dari pembentukan kesadaran hukum tersebut.

"Percaya dan yakinlah perekonomian kerakyatan yang sesuai dengan koridor hukum bisa lebih langgeng dan memberi ketentraman hati bagi pelaku usaha dan masyarakat sekitarnya," ujar Haryanto.

Pemberdayaan masyarakat dan perekonomian kerakyatan semacam UMKM terlebih yang sudah berbadan hukum, memudahkan untuk berkerjasama dengan perusahaan besar, ikut tender-tender pemerintah, hingga bisa ekspor-impor