Beranda
Hukum
Gelapkan Aset Desa, Mantan Kades 'Miliarder' Sekapuk Divonis Lima Bulan Penjara
Reporter
Agus Salim
Rabu, 23 April 2025 - 18:00
Penggelapan
PN Gresik
Abdul Halim
mantan Kades Sekapuk
Berita Populer
Ajak Pelaku UMKM Go Digital, Cak Sumardi Gelar Sarasehan bareng Pemkab Mojokerto
Persewangi Banyuwangi Optimis Sapu Bersih Dua Laga Tersisa Babak 16 Besar Liga 4
Nahkoda Baru Golkar Jatim, dari Pesantren untuk Masyarakat
Sepekan, Terjadi Dua Ledakan Besar Amunisi TNI AD, 14 Korban Tewas
Polisi Bekuk Pelaku Premanisme yang Memalak Sopir Truk di Mojokerto
Baca Juga
loading...