gelapkan-aset-desa-mantan-kades-miliarder-sekapuk-divonis-lima-bulan-penjara
HUKUM, 23/04/2025 Gelapkan Aset Desa, Mantan Kades 'Miliarder' Sekapuk Divonis Lima Bulan Penjara
Abdul Halim, mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik divonis 5 bulan penjara atas perkara penggelapan aset Desa, Rabu 23 April 2025.
mantan-kepala-desa-miliarder-di-gresik-didakwa-penggelapan-aset-desa
DAERAH, 18/02/2025 Mantan Kepala Desa Miliarder di Gresik Didakwa Penggelapan Aset Desa
Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejari Gresik kepada mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Abdul Halim (AH), ditanggapi penasihat hukum terdakwa, Muhammad Machfudz.