Logo

GAMKI Jatim Laporkan UAS ke Polda Jatim

Reporter:,Editor:

Selasa, 20 August 2019 13:36 UTC

GAMKI Jatim Laporkan UAS ke Polda Jatim

LAPORAN RASIS. Konsultan Hukum GAMKI Evan Siahaan memegang surat keterangan Penerimaan Pengaduan dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Foto : M Khaesar Glewo.

JATIMNET.COM, Surabaya – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Jawa Timur melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Mapolda Jatim.

Langkah hukum itu ditempuh lantaran Ustaz Abdul Somad yang akrab disapa UAS ini menyebarkan kebencian dalam video yang beredar di media sosial belum lama ini. Dalam ceramahnya, UAS menjelaskan tentang hukum melihat salib.

Meskipun telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, GAMKI Jatim menerima surat keterangan Penerimaan Pengaduan dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Laporan ini berbeda dengan di Jakarta. Kami melaporkan dua hal,” kata Konsultan Hukum GAMKI Evan Siahaan saat dijumpai di Mapolda Jatim, Selasa 20 Agustus 2019.

BACA JUGA: Tindak Tegas Penyebar Hoaks dan Isu SARA

Diterangkan Evan, laporan pertama terkait ceramah UAS yang membenci salah satu golongan. Laporan kedua tentang pemilik akun Facebook Zulkifli Zulkifli yang menghina dan menebar kebencian agama lain.

Evan menambahkan, laporan tersebut setelah mempelajari isi ceramah UAS di Instagram. Tujuan dari laporan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pemuka agama, agar tidak menebarkan kebencian dan saling menghormati agama lain.

Evan tidak menampik video UAS yang dijadikan bukti laporan sudah beredar lima atau sepuluh tahun lalu. Akan tetapi dirinya melaporkan terkait ucapan rasis yang disampaikan UAS dalam ceramahnya.

BACA JUGA: Bawaslu Gresik Sebut Tiga TPS Rawan SARA

Yang kami laporkan terkait ucapan rasis yang disampaikan UAS dalam ceramahnya,” ujarnya.

Sedangkan Ketua DPD GAMKI Jatim, Rafael Obeng menunggu klarifikasi UAS tekait ceramah yang telah viral di media sosial. Dengan begitu dia berharap kepada tokoh agama untuk berhati-hati dengan materi dakwah yang disampaikan.

GAMKI Jatim siap.menerima permohonan maaf UAS dengan melakukan klarifikasi terkait ceramahnya. “Tapi tidak menggugurkan proses hukum yang sedang berlangsung,” ucapnya.