Logo

Fraksi Partai Golkar Jatim Dilarang Kunker

Reporter:,Editor:

Kamis, 01 July 2021 01:00 UTC

Fraksi Partai Golkar Jatim Dilarang Kunker

Ketua DPD Golkar Jawa Timur, M Sarmuji. Foto: Baehaqi/Dokumen

JATIMNET.COM, Surabaya - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur M. Sarmuji menginstruksikan Fraksi Partai Golkar di DPRD Jatim tidak melakukan kunjungan kerja (kunker).

Pertimbangan Sarmuji, jumlah pasien Covid-19 yang terus meningkat tajam. Ia berharap anggota fraksi dari partainya tidak melakukan kunker dalam waktu dekat. "Pertimbangannya karena pandemi Covid-19 di Jawa Timur  makin meluas, " ujarnya, Rabu 30 Juni 2021.

Kedua instruksi No. 126/B.1.DPD /Vl/2021  ditujukan kepada Ketua dan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Timur melarang melakukan kunjungan kerja.

Baca Juga: Terbesar Setelah Jabar, Golkar Jatim Bertekad Sumbang Suara Nasional di Pemilu 2024

Sarmuji juga mengalirkan instruksi No.125/B.1/DPD-Vl/2021 ditujukan kepada DPD Partai Golkar kabupaten/kota se Jawa Timur. Ia mengimbau fraksi di DPRD tingkat kabupaten/kota juta tidak melakukan kunker sementara ini. "Larangan berlaku selama empat belas hari kedepan terhitung tanggal 30 Juni 2021," ungkapnya.

Dirinya meminta agar pengurus Partai Golkar  turut serta membantu pemerintah kabupaten/kota mengawal  program penanggulangan Covid-19, Khususnya PPKM Mikro dan Vaksinasi Covid-19.