Logo

Festo: Pelaku Cabul Puas Melihat Siswanya Melakukan Asusila

Reporter:,Editor:

Rabu, 24 July 2019 09:17 UTC

Festo: Pelaku Cabul Puas Melihat Siswanya Melakukan Asusila

Foto: Ilustrasi/dok.

JATIMNET.COM, Surabaya - Polisi saat ini masih mengembangkan kasus pencabulan yang dilakukan Rahmat Santoso Slamet alias Memet (30) warga Jalan Kupang Segunting, Tegalsari. Dari pemeriksaan yang dilakukan selama ini pelaku merasa puas dengan melihat 15 siswanya yang disuruh untuk melakukan aktivitas seksual yang menyimpang.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana menjelaskan selama ini pelaku merasa puas dengan melihat aktivitas seksual anak didiknya tersebut. "Selama ini pelaku hanya menonton aksi siswanya di dalam rumahnya," ucap Festo, Rabu 24 Juli 2019.

BACA JUGA: Instruktur Pramuka Pelaku Asusila Diperiksakan ke Psikolog

Festo menjelaskan selama menjalankan aksinya di dalam rumah saat kedua orang tuanya tidak ada di rumah. Status pelaku saat ini masih belum menikah. "Kami masih memeriksa apa pelaku ini memang ada kelainan suka pria maupun wanita karena selama ini memang dirinya merasa puas dengan melihat aksi siswanya tersebut," ucapnya.

Dalam aksinya itu pelaku menawarkan masuk dalan tim inti Pramuka dengan melewati beberapa tahap seperti telanjang, hingga memakan ayam geprek level terpedas. "Setelah itu korban akan masuk dalam tim inti pramuka," ucap Festo.

Kasus ini terungkap usai adanya laporan tiga korban yang ditemani orang tuanya ke Polda Jatim. Tiga korban ini mengaku usai dicabuli oleh pelaku yang berprofesi sebagai guru pramukanya.

BACA JUGA: Guru Pramuka Dibekuk Pasca Berbuat Asusila kepada Siswanya

Dengan laporan itu polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku pada 13 Juli 2019 di rumahnya di kawasan Tegalsari. Dari sana terungkap jika ada 12 orang siswa yang turut menjadi aksi bejat pelaku.

Dengan perbuatan itu pelaku dijerat dengan pasal 80 dan atau Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.