Logo

Fenomema Baru di Tengah Pandemi Covid-19 Bagi Warga Kota Surabaya

Dishub Surabaya Siapkan Lajur Khusus Bagi Pesepeda
Reporter:,Editor:

Minggu, 28 June 2020 11:20 UTC

Fenomema Baru di Tengah Pandemi Covid-19 Bagi Warga Kota Surabaya

PESEPEDA. Salah seorang warga Kota Surabaya mengayuh sepeda di Jalan Raya Darmo.

JATIMNET.COM, Surabaya - Bersepeda di malam hari menjadi fenomena baru di Kota Surabaya selama pandemi Covid-19. Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya serta Satpol PP getol melakukan patroli gabungan agar kegiatan bersepeda ini tetap tertib dan menerapkan protokol kesehatan.

Bahkan, untuk menertibkan dan melindungi para pesepeda dari kendaraan bermotor, Dishub Surabaya menambah lebar lajur khusus pop up bike lane, yang sudah dilakukan pada Sabtu 27 Juni 2020 sore di sepanjang Jalan Tunjungan.

“Sejak Sabtu malam kita koordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya di Jalan Tunjungan. Sedangkan Minggu pagi, disiapkan di Jalan Raya Darmo,” kata Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat saat dikonfirmasi, Minggu 28 Juni 2020.

Adapun penambahan lebar lajur khusus sepeda ini disiapkan agar pesepeda bisa lebih tertib dan aman saat berkendara. Sebab, melihat fenomena saat ini, bersepeda pada Sabtu malam dan Minggu pagi menjadi trend baru di Kota Surabaya.

BACA JUGA: Patroli Setiap Hari, Dishub Pastikan Ojek Online Patuhi Aturan Perwali

“Biasanya Sabtu malam dan pada Minggu pagi ini volume bersepeda meningkat. Nah, supaya mereka aman kita buat traffic cone, agar mereka terlindungi dan terpisah dari kendaraan bermotor,” ia menjelaskan.

Meski sebelumnya lajur khusus sepeda ini telah disediakan, namun volume bersepeda meningkat saat Sabtu malam dan Minggu pagi. Makanya, Dishub bersama Polrestabes Surabaya menambah lebar lajur khusus bersepeda ini khusus Sabtu malam di sepanjang Jalan Raya Tunjungan dan Minggu pagi di Jalan Raya Darmo.

“Kita ingin keselamatan bersama, karena trendnya yang lagi booming ini, terus satu lajur yang sebelumnya kita siapkan itu tidak cukup,” ia mengungkapkan.

Berdasarkan data Dishub Surabaya, sebelumnya lajur khusus sepeda ini telah dibuat dengan panjang ruas jalan mencapai 15.029 meter. Meliputi, Jalan Raya Darmo (Masjid Al Falah - Pandegiling), Utara Selatan dengan panjang ruas 4.080 meter, Jalan Basuki Rahmat 2 sisi 1.100 meter, Jalan Gubernur Suryo 2 sisi 450 meter, Jalan Panglima Sudirman 2 sisi 1000 meter.

BACA JUGA: Kini, Warga yang Melanggar Protokol Kesehatan Terpantau CCTV

Kemudian, Jalan Raya Yos Sudarso 2 sisi 409 meter, Jalan Pemuda 2 sisi 465 meter, Jalan Gubeng (Sulawesi Taman Lansia) 2 sisi 678 meter, Jalan Walikota Mustajab 303 meter, Jalan Wijaya Kusuma 330 meter dan Frontage A. Yani Sisi Barat (Bank BNI - Royal Plaza) 4.240 meter.

Selain itu, lajur sepeda ini sebelumnya juga telah disiapkan di Jalan Sumatera (Jalan Kalimantan - TL Gubeng Pojok) 518 meter, Jalan Sulawesi (Toko Prima Buah - Taman Persahabatan) 2 sisi 458 meter, Fly Over Gubeng Pojok 130 meter, Jalan Prof Dr. Moestopo (Depo Slamet - PDAM Surya Sembada) 280 meter serta Jalan Dr. Soetomo sisi selatan (Kantor Wismilak - Taman Korea) 588 meter.

Berdasarkan hasil evaluasi saat kegiatan patroli gabungan, Irvan menyatakan, ada beberapa pesepeda yang diketahui masih belum disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker. Bagi mereka yang tidak memakai masker, petugas Satpol PP Surabaya memberikan sanksi hukuman.

“Hasil evaluasi beberapa tidak memakai masker, dari Satpol PP kita berikan punishment ada yang push up. Karena ditambah lajurnya, sehingga mereka lebih luas (tertib), jadi jaga jarak, kanan kirinya lebih lebar,” ia menerangkan.