Logo

Epidemiologi Malang Raya Memenuhi Syarat, PSBB Tunggu Waktu

Reporter:,Editor:

Sabtu, 09 May 2020 05:40 UTC

Epidemiologi Malang Raya Memenuhi Syarat, PSBB Tunggu Waktu

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Heru Tjahjono

JATIMNET.COM, Surabaya - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Heru Tjahjono mengaku penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya segera diputuskan dalam tiga hari ke depan.

Saat ini, kata Heru, pembahasannya tengah dimatangkan bersamaan dengan evaluasi PSBB Surabaya Raya. "Sekali lagi belum diputuskan diperpanjang (PSBB Surabaya Raya). Dimungkinkan diperpanjang, termasuk keserasian dengan pengajuan (PSBB) Malang Raya," ujar Heru, Jumat 8 Mei 2020. 

Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, dr. Widhu Purnomo dalam catatannya menyebutkan, PSBB di Malang Raya sudah memenuhi syarat. 

Sesuai data epidemiologi, nilai untuk Malang Raya ada sejumlah faktor. Pertama di Malang Raya doubling time atau perlipatan ganda jumlah pasien mengalami sebanyak empat periode.

BACA JUGA: PSBB Diberlakukan, Pasien Positif dan PDP di Surabaya Masih Tinggi

Artinya sudah melibihi batas maksimum. "Empat kali doubling time itu sudah melebihi batas, 3 saja sudah berbahaya tapi ini sudah empat," ujar Windhu.

Angka kumulatif pasien terkonfirmasi positif menunjukkan peningkatan cukup signifikan. Data per 1 Mei 2020, ada 54 orang terjangkit SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Bila dibagi dengan jumlah keseluruhan penduduk, termasuk di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu, yakni 33,7 juta. Maka perbandingannya 1,5 kasus per 100 ribu penduduk. 

Padahal maksimum seharusnya tidak sampai 1/100 ribu penduduk. "Tapi ini udah 1,5 kasus. Jadi malang raya sudah merah mbranang," terangnya.

BACA JUGA: PSBB di Jatim Belum Efektif Turunkan Angka Kematian Pasien Covid-19

Pun demikian dengan angka kematian, Whindu menyebut, dari 54 kasus positif Covid-19 ada empat kasus kematian di Malang Raya. Artinya Case Fatality Rate (CFR) sudah 7,4 persen. "Padahal angka global itu tidak boleh lebih dari 5 persen, jadi Malang Raya sudah melampaui," terangnya. 

Sementara ihwal kurva epidemiologi sudah terjadi persebaran di Malang baik penularan transmisi lokal, maupun antar wilayah yang semakin menambah alasan untuk segera dilakukan PSBB.

"Meskipun kota Malang dan kota Batu secara parsial skornya masih tengah, tapi karena kota Malang dan kota Batu di keliling kabupaten Malang yang skornya sudah tinggi maka seharusnya Malang Raya PSBB," tandasnya.