Senin, 26 September 2022 23:00 UTC
Menkeu sri Mulyani
JATIMNET.COM, Jakarta – Jawa Timur merupakan satu dari sepuluh provinsi penerima dana insentif daerah (DID) dari Menteri Keuangan Sri Mulyani karena berhasil menekan inflasi mulai Mei hingga Agustus 2022 secara signifikan. Besaran insentif itu sebanyak Rp 10,33 miliar.
Selain itu, empat daerah di provinsi setempat juga mendapat hadiah karena torehan prestasi serupa. Keempatnya adalah Kabupaten Banyuwangi menerima insentif Rp 10,4 miliar, Jember Rp 10,36 miliar, dan Sumenep Rp 10,44 miliar. Juga, Kota Probolinggo Rp 10,42 miliar.
“Bapak Presiden selama ini memimpin dan meminta kepada daerah betul-betul mengendalikan harga-harga yang memang bisa dikendalikan, terutama dari komoditas-komoditas pangan yang bisa diantisipasi dan yang berhasil diberikan hadiah,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa September 2022 pada Senin, 26 September 2022.
BACA JUGA : Inflasi Jatim 4,24 Persen, TPID Surabaya Petakan Harga Komoditas
Adapun sembilan provinsi lain penerima DID adalah Kalimantan Barat dengan DID sebesar Rp 10,83 miliar; Bangka Belitung Rp 10,81 miliar; Papua Barat Rp 10,75 miliar; Sulawesi tenggara Rp 10,44 miliar; serta Kalimantan Timur dan Yogyakarta masing-masing Rp 10,41 miliar. Kemudian, Provinsi Banten senilai Rp 10,37 miliar; dan Bengkulu Rp 10,33 miliar; dan Sumatera Selatan Rp 10,32 miliar.
Hadiah karena kinerja baik dalam menekan angka inflasi itu juga diberikan bagi 15 kabupaten. Belasan daerah itu yaitu, Belitung sebesar Rp 10,88 miliar; Tabalong Rp 10,68 miliar; Sintang Rp 10,66 miliar; Merauke Rp 10,53 miliar, Kotawaringin Timur Rp 10,53 miliar; serta Banyumas Rp10,47 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Bulukumba Rp 10,46 miliar, Cilacap, Sumba Timur Rp 10,44 miliar; Kudus Rp 10,42 miliar, Manokwari Rp 10,41 miliar, Indragiri Hilir Rp 10,38 miliar.
BACA JUGA : Triwulan I, Menkeu Nyatakan Ekonomi Tumbuh 5,01 Persen
Sri Mulyani mengatakan ada juga 15 kota yang mendapat DID atas kerja keras melawan inflasi. Provinsi itu adalah Singkawang dengan insentif senilai Rp 10,91 miliar, Sorong Rp 10,66 miliar; Tual Rp 10,62 miliar; Pontianak Rp 10,6 miliar; Pangkalpinang Rp 10,54 miliar; serta Lhokseumawe Rp 10,47 miliar.
Lalu, Kota Kendari Rp 10,45 miliar, Kota Pematang Siantar Rp 10,44 miliar; Parepare Rp 10,42 miliar; Balikpapan, Metro, dan Samarinda masing-masing Rp 10,4 miliar; serta Tasikmalaya Rp 10,39 miliar. “Mereka-mereka ini yang diberikan insentif daerah dengan rata-rata hadiahnya adalah sekitar Rp 10 miliar kepada daerah yang berprestasi mengendalikan inflasi di daerah masing-masing,” katanya.
ANTARA