Jumat, 03 June 2022 10:20 UTC
KOORDINASI. Jajaran Pemkot Surabaya melakukan koordinasi terkait kenaikan inflasi di Jawa Timur, Jumat, 3 Juni 2022. Foto: Humas Pemkot Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur merilis hasil pemantauan Indeks Harga Konsumen (IHK) bulan Mei 2022. Hasil pemantauan yang dirilis tanggal 2 Juni 2022 itu, menunjukkan adanya kenaikan harga pada sebagian komoditas bahan kebutuhan pokok (bapok).
Hal ini pun mendorong terjadinya kenaikan IHK sebesar 0,49 persen, yaitu dari 109,71 pada bulan April 2022 menjadi 110,25 pada bulan Mei 2022. Sedangkan tingkat inflasi tahun kalender Mei 2022 sebesar 2,79 persen dan tingkat inflasi Jatim year on year (yoy) sebesar 4,24 persen.
Menanggapi hal tersebut, Pemkot Surabaya langsung bergerak menekan kenaikan harga sejumlah komoditas bapok, seperti cabai rawit. Bahkan, rapat koordinasi (rakor) bersama lintas instansi maupun akademisi juga digelar untuk merumuskan strategi menekan kenaikan harga tersebut.
Rakor tersebut berlangsung di ruang rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya, Jumat 3 Juni 2022, yang dihadiri oleh sejumlah Perangkat Daerah (PD) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait di lingkup pemkot. Hadir pula perwakilan dari BPS Surabaya, Bank Indonesia (BI) Provinsi Jatim serta akademisi.
BACA JUGA: Tahun 2020 Inflasi Jatim Mencapai 1,44 Persen
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya Irvan Widyanto menyatakan bahwa rakor dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memetakan harga bapok di Kota Pahlawan. Jika permasalahan ini sudah dipetakan, maka langkah selanjutnya adalah merumuskan strategi penanggulangan.
"Jadi ini kita diskusikan dan hasil dari rapat kita bawa ke Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Sehingga ketika kondisinya sudah kita petakan, selanjutnya kita diskusikan bagaimana caranya untuk stabilitas harga itu," kata Irvan saat membuka rapat koordinasi.
Menurutnya, rakor ini penting dilaksanakan untuk merumuskan strategi bersama. Makanya dalam rakor ini pemkot juga mengundang sejumlah lintas instansi maupun akademisi. Di sisi lain, ia juga menginstruksikan PD terkait di lingkup pemkot agar intens memantau kenaikan harga komoditas lain.
"Minta tolong teman-teman Dinas Perdagangan, DKPP, PD Pasar Surya dan RPH, untuk memantau terkait komoditas yang lain," ia mengingatkan.
Sementara Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Surabaya Dewi Wahyu Wardani menjelaskan bahwa dari hasil rapat telah dilakukan pemetaan maupun rumusan strategi untuk menekan kenaikan harga komoditas bapok. Salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan daerah penghasil komoditas tersebut.
"Tadi sudah dirapatkan, yang pertama memang harus dipetakan barang-barang komoditas yang naik. Menurut saya yang terpenting adalah kita melakukan kerja sama dengan kota/kabupaten penghasil komoditas," kata Dewi.
Menurutnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya sebenarnya sudah bisa mengantisipasi kenaikan harga komoditas pangan seperti cabai rawit. Antisipasi itu dilakukan satu bulan sebelum panen atau mendekati Hari Raya Iduladha.
"Jadi satu bulan sebelumnya sudah kita lakukan antisipasi bersama-sama dengan PD. Nah, untuk langkah terakhir bisa melalui operasi pasar dan mendatangkan langsung komoditas dari luar kota atau distributor," ia menjelaskan.
Di lain sisi, langkah monitoring atau pemantauan terhadap persediaan bapok di gudang-gudang Surabaya juga dinilainya penting. Termasuk di dalamnya monitoring terkait distribusi komoditas pangan.
BACA JUGA: Inflasi di Kota Probolinggo 1,08 Persen saat Ramadan
"Saya kira itu penting supaya kita bisa tahu. Jadi barang itu persediaannya berapa, terus distribusinya kemana saja. Sehingga misalnya kita butuh jadi tahu jumlah stoknya," ia menerangkan.
Perlu diketahui, Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (SISKAPERBAPO) mencatat harga komoditas cabai rawit selama empat hari terakhir di sejumlah pasar tradisional besar di Surabaya.
Di antaranya, Pasar Genteng harga cabai rawit pada tanggal 29 April 2022 tercatat Rp 50 ribu dan tanggal 30 April - 1 Mei 2022 naik Rp 70 ribu. Sedangkan tanggal tanggal 2 Juni 2022, harga cabai rawit turun Rp 65 ribu.
Sedangkan di Pasar Keputran Surabaya, pada tanggal 29 April harga cabai rawit Rp 60 ribu dan naik Rp 70 ribu pada tanggal 30 April sampai 1 Juni 2022. Namun pada tanggal 2 Juni 2022, harga cabai rawit di pasar ini kembali turun Rp 60 ribu.
Kemudian di Pasar Pucang Anom, harga cabai rawit pada tanggal 29-30 April 2022 yakni Rp 50 ribu dan meningkat Rp 70 ribu pada tanggal 31 April - 1 Juni 2022. Selanjutnya pada tanggal 2 Juni 2022, harga cabai rawit di pasar ini kembali turun di harga Rp 60 ribu.
