Kamis, 15 June 2023 23:00 UTC
Kajari Gresik, Nana Riana (kanan) didampingi Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin Nurahman Wanda saat jumpa pers beberapa waktu lalu. Foto/Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik terus mengumpulkan bukti dan keterangan penunjang pada proses penyidikan perkara dugaan korupsi di Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag Gresik.
Dimana penyidikan sendiri dilakukan tim penyidik Krjari Gresik guna mencari dan mengumpulkan bukti, dan dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi, serta menemukan tersangkanya.
"Proses tetap berjalan, kita sudah mulai melakukan pengumpulan keterangan-keterangan penunjang sebagai bukti," kata Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Nana Riana disela-sela jumpa pers pemusnahan barang bukti, Kamis 15 Juni 2023 kemarin.
Meski tidak dijelaskan secara rinci siapa yang hendak dimintai keterangan sebagai saksi, namun Kejaksaan sendiri telah menyebut ada 12 penyedia, pemilik Pokir dari anggota DPRD Gresik dan tentu Dinas Koperindag sebagai pengguna anggaran.
Baca Juga: Perkara Hibah UMKM Diskoperindag Gresik Naik ke Penyidikan
Mereka dimungkinkan akan kembali di mintai keterangan sebagai saksi proses peyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD tahun 2022 sebesar Rp.19,6 miliar dan hanya terserap Rp.17,9 milyar.
Terpisah, Andi Fajar Yulianto sekertaris DPC Peradi Gresik mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Gresik yang berkomitmen terus memproses perkara dugaan korupsi anggaran untuk membantu usaha masyarakat kecil itu.
"Saya menaruh harapan besar kasus ini segera muncul nama orang yang diduga paling bertanggungjawab dan terlibat atas dugaan penyimpangan dana hibah sebagai tersangka," harap Fajar yang juga Direktur YLBH Fajar Trilaksana.
Fajar mencontohkan rilisan Kejari Gresik, dari total anggaran Rp.19,6 miliar sudah tersalurkan Rp.17,9 miliar ke penyedia untuk 774 Kelompok Usaha Mikro (KUM) yang tersebar di 16 kecamatan dari 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik.
"Baru 144 KUM dari 774 KUM yang dimintai keterangan penyidik kejari sudah ditemukan potensi kebocoran Rp.1,02 miliar lebih. Saya yakin jadi potensi kerugian negara dan akan bertambah besar jika 774 penerima hibah diperiksa semua," terangnya.
Bahkan Fajar menyebut proses sudah sangat jelas alur kasusnya, setelah kejaksaan menemukan potensi kerugian negara, dan menaikkan status perkara ke penyidikan, pasti tak lama lagi akan muncul nama tersangka.
"Saya tentu punya keyakinan tersangka bisa lebih dari satu. Sabab, secara hukum tak mungkin tindak pidana korupsi itu dilakukan seorang diri (sendirian). Pasti ada yang membantu. Terlibat. Bahkan, turut serta," pungkasnya.