Senin, 23 September 2024 05:20 UTC
Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan melakukan pengambilan nomor urut di Gedung Sport Center Lamongan, Senin, 23 September 2024. Foto: Zuditya Saputra
JATIMNET.COM, Lamongan - Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara dan Abdul Ghofur-Firosa Shalati melakukan pengambilan nomor urut dalam kontestasi Pilkada 2024, Senin, 23 September 2024.
Pengambilan nomor urut ini dilakukan setelah kedua pasangan calon ditetapkan sebagai calon sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, Minggu, 22 September 2024.
Pengambilan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan itu dilakukan kedua pasangan calon di Gedung Sport Center Lamongan.
Pada pengambilan nomor urut tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Abdul Ghofur-Firosa Shalati mendapatkan nomor urut 1.
BACA: Camat dan Kades di Lamongan Dilaporkan Pidana Pemilu dalam Pilkada, Ini Kajian Bawaslu
Sedang pasangan calon petahana Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara mendapat nomor urut 2.
Ketua KPU Lamongan Makhrus Ali mengatakan setelah pengundian nomor urut ini, kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan bisa melakukan kampanye.
Entah kampanye terbuka maupun tertutup, yang terpenting menurutnya adalah menaati peraturan. Saling menjaga dan menghormati antarpasangan calon dan pendukung.
"Dengan adanya dua calon ini, kami di wilayah penyelenggaraan akan memegang teguh segala peraturan yang ada dan kita lakukan secara profesional dengan prinsip dan asas penyelenggara," kata Makhrus.
BACA: Bawaslu Lamongan Rilis 18 Indikator Kerawanan Pilkada 2024
Pada kontestasi Pilkada 2024, pasangan Abdul Ghofur-Firosa Shalati mendapat dukungan tiga partai politik, yakni PKB, PSI, dan Demokrat.
Sedangkan pasangan petahana Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara didukung 15 partai politik, yaitu sembilan partai politik pengusung dan enam parpol pendukung.
Sembilan parpol pengusung tersebut meliputi Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKS, Perindo, PAN, Partai Ummat, dan PPP. Sedangkan enam parpol nonparlemen sebagai pendukung terdiri atas Partai Gelora, Hanura, PBB, PKN, Partai Buruh, dan Partai Prima.