Beranda
Kesehatan
Dua Kondisi Boleh Aborsi di Indonesia
Berdasarkan Undang-undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009.
Reporter
Dyah Ayu Pitaloka
Selasa, 25 Juni 2019 - 20:38
Indonesia
kriminal
ilegal
Aborsi
Legal
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Debat Pamungkas, Dua Cabup Probolinggo Adu Gagasan Pengembangan Wisata
Baca Juga
loading...