Logo

Dua dari Enam Artis Siap Penuhi Panggilan Polda Jatim

Reporter:,Editor:

Selasa, 15 January 2019 05:35 UTC

Dua dari Enam Artis Siap Penuhi Panggilan Polda Jatim

Artis VA saat keluar dari ruang penyidik Polda Jatim. Foto: Dok.

JATIMNET.COM, Surabaya – Dua dari enam artis yang terlibat prostitusi online merespons panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Dua artis berinisial FG dan RF menyanggupi bakal hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan Kamis 17 Januari 2019.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan dua artis ini sudah merespons surat pemanggilan. "Sedangkan untuk empat artis lainnya masih belum merespons panggilan," kata Yusep, Selasa 15 Januari 2019.

Empat orang yang belum merespons surat panggilan dari polda Jatim yakni ML, BS, AC, dan TP.

BACA JUGA: Saksi Korban Diduga Sebagai Penyedia Jasa Prostitusi

Yusep mengatakan, pemeriksaan enam orang artis untuk mengungkap prostitusi online yang dilakukan oleh dua muncikari yang sudah lebih dulu ditangkap. "Ini untuk melengkapi pemeriksaan kedua muncikari," ucapnya.

Untuk memanggil empat orang artis yang belum merespons surat panggilan penyidik, polisi akan berkerja sama dengan manajer artis yang bersangkutan. "Kami masih koordinasi lagi untuk kami periksa," kata Yusep.

Prostitusi daring yang menjerat dua artis VA dan AS juga turut menyeret enam artis lainnya yang berinisial ML, BS, FG, RF, AC dan TP. Keenam artis ini juga dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

BACA JUGA: ES Sebut VA Diantar Mobil Plat Merah Ke Hotel

Enam artis ini diduga kuat terlibat kasus prostitusi daring yang dijalankan dua tersangka muncikari Tentri Novantah (28) dan Endang Sutantri (37).

Dalam perkembangannya, prostitusi online ini juga melibatkan 46 artis dan 100 model. Mereka merupakan binaan dua muncikari Tentri dan Endang warga Jakarta Selatan, yang telah berstatus tersangka.