Logo

ES Sebut VA Diantar Mobil Plat Merah ke Hotel

Reporter:,Editor:

Senin, 14 January 2019 06:45 UTC

ES Sebut VA Diantar Mobil Plat Merah ke Hotel

VA saat tiba di Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan kasus prostitusi online, Senin 14 Januari 2019. Foto: Khaesar Glewo

JATIMNET.COM, Surabaya – Muncikari prostitusi online Endang Sutantri menyatakan kalau VA diantar dengan mobil plat merah ke hotel sebelum terjadi penggerebakan. Pernyataan tersebut disampaikan kepada kuasa hukumnya, Frangky Desima Waruw.

Menanggapi hal ini, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan membantahnya.  "Tidak ada itu, lebih baik kita ikuti saja dulu penyidikannya seperti apa," kata Luki Senin 14 Desember 2019.

Kapolda meninjau langsung ke ruang penyidikan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dalam pemeriksaan lanjutan kasus prostitusi online yang melibatkan 146 artis dan model. Hari ini, VA datang sebagai saksi korban dalam kasus ini.

BACA JUGA: Prostitusi Online, Pakar Hukum: Tidak Ada Korban Yang Dirugikan

Kapolda melihat penyidikan yang dilakukan penyidik sudah benar. "Yang melakukan penyidikan seorang polwan, dan saya rasa sudah benar karena korbannya juga wanita," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum muncikari ES, Frangky menceritakan, pada hari terjadinya penggerebakan, kliennya dan VA tiba di Surabaya sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu keduanya dijemput oleh seseorang dengan menggunakan mobil Innova berpelat merah dan langsung diantar ke hotel.

"Itu pernyataan dari klien kami jika dirinya dijemput oleh mobil dengan plat merah," jelasnya Senin, 14 Januari 2019.

BACA JUGA: Begini Catatan Hitam Industri Prostitusi Online Kelas Atas

Frangky menyatakan kliennya tidak bersalah. Sebab, saat kejadian ES diminta seorang lelaki berinisial VTJ melalui sebuah telepon untuk mendampingi artis VA di Surabaya. "Saat itu klien kami duduk di lobi, oleh seseorang berinisial DN disuruh naik ke kamar, berselang lima menit kemudian ada penangkapan," katanya.

Peran dari VTJ sebagai perantara, selain beberapa orang yang berperan serupa seperti orang berinisial DN dan FT. "Nah, VTJ di bawah DN, di atas DN masih ada FT seharusnya polisi harus menjerat semuanya," ucap Frangky.

Terkait Rp 80 juta untuk tarif artis VA sekali kencan, Frangky menegaskan, dari uang tersebut kliennya hanya menerima transfer Rp 40 juta. Uang tersebut langsung ditransfer dari VTJ yang merupakan uang seseorang dan langsung ditransfer ke VA.

"Klien kami tidak dapat apa-apa. Rp 35 juta ditransfer ke VA sementara Rp 5 juta dipotong untuk akomodasi atau biaya kendaraan. Klien kami tidak mengetahui si pemesan VA," ungkap Franky.