Logo

DPRD Surabaya Soroti Dispendik Tambah Pagu SMP Negeri

Reporter:,Editor:

Kamis, 27 June 2019 10:57 UTC

DPRD Surabaya Soroti Dispendik Tambah Pagu SMP Negeri

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ibnu Shobir. Foto: IST.

JATIMNET.COM, Surabaya – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Ibnu Shobir mengkritik keputusan Dinas Pendidikan (Dispendik) yang menambah pagu pada PPDB sistem zonasi.

Menurutnya sejauh ini belum ada kejelasan dan alasan dasar penambahan pagu yang dilakukan Pemkot Surabaya. “Pemkot itu menggunakan dasar apa untuk menerima siswa lebih dari pagu,” kata Shobir saat dikonfirmasi lewat telepon, Kamis 27 Juni 2019.

Hal ini tentunya membuat SMP Negeri harus segera mempersiapkan infrastruktur. Terlebih dalam menampung siswa dari pagu tambahan.

Shobir menyampaikan seharusnya kebijakan yang diambil Dispendik Surabaya berpacu dan sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 22 tahun 2016 atau Permendikbud nomor 17 tahun 2017 dan atau Permendikbud nomor 51 tahun 2018.

BACA JUGA: Pagu Tambahan Bikin Lega Wali Murid yang Anaknya Lolos

Shobir menganggap Efek dari penambahan pagu ini tentunya harus dilakukan evaluasi. Itu sebabnya dia menyarankan, agar Dispendik Surabaya mengevaluasi kebijakan tersebut. Sebab, peraturan ini menyangkut kenyamanan wali murid tingkat SMP Negeri di Surabaya.

“Kita ini harus bekerja sesuai dengan koridor (peraturan). Dan peraturan ini memang untuk menjamin kenyamanan semua (warga Surabaya),” tegas dia.

Politisi asal Fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) ini menyampaikan, jika keputusan dan kebijakan soal PPDB penambahan pagu ini tidak boleh melanggar peraturan Permendikbud.

Permendikbud hingga saat ini tidak mencabut peraturan yang telah dibuat dan harus dijalankan oleh pemerintah kota/kabupaten yang ada di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Ikhsan: Demo PPDB karena Warga Belum Terbiasa Sistem Baru

“Semua yang diputuskan pemkot tidak boleh melanggar aturan. Jadi semua peraturan Permendikbud tidak ada yang dicabut. Semuanya kan masih berlaku,” kata dia.

Sementara itu, panitia PPDB SMP Negeri 12 Surabaya, Warno menyampaikan, jika jumlah dari penambahan pagu terbilang signifikan. Yaitu, 66 siswa jalur penambahan pagu, 103 nilai UN.

Ia mengatakan, jika pihak sekolah masih belum siap dengan penambahan pagu. “Kapasitas rombel di sekolah kami 16 kelas. Tenaga pendidik juga sudah kami pikirkan penambahan jam mengajarnya. Jadi tidak ada masalah,” kata dia.