Logo

Ikhsan: Demo PPDB karena Warga Belum Terbiasa Sistem Baru

Reporter:,Editor:

Senin, 24 June 2019 11:38 UTC

Ikhsan: Demo PPDB karena Warga Belum Terbiasa Sistem Baru

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Ikhsan. Foto: Khoirotul Lathifiyah.

JATIMNET.COM, Surabaya – Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Ikhsan mengatakan demo dan protes yang terjadi selama penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi karena belum terbiasa dengan sistem baru.

“Sebelumnya memang menggunakan tes dan nilai TPA, jadi pas pelaksanaan baru bingung semua, karena memang berbeda,” kata Ikhsan saat ditemui di Kantor Dispendik Surabaya, Senin 24 Juni 2019.

Sebetulnya, menurut Ikhsan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara maksimal. Baik melalui sekolah, media, website dispendik maupun sosial media.

BACA JUGA: Kantor Dispendik Surabaya Ditutup, Wali Murid Bingung Mencari Informasi 

Selain itu, sosialisasi yang dilakukan sudah menyeluruh ke sekolah-sekolah, bahkan hingga ke kepala sekolah SMP Negeri. Dispendik Surabaya juga sudah membedah isi permendikbud.

Menurutnya, sebagian wali murid memahami PPDB hanya menggunakan jarak. “Padahal di dalamnya terdapat Tes Potensi Akademik (TPA), prestasi dan nilai UN,” tegasnya.

Ikhsan mengungkapkan sebelumnya sudah mengantisipasi terjadinya gejolak dan penolakan masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak sejak Permendikbud Nomor 51/2018 ditetapkan.

“Mangkanya kita punya beberapa skenario untuk kebijakan-kebijakan yang akan diambil. Tapi kita tidak semata-mata berjalan, harus berkonsultasi dengan pusat,” kata dia.

BACA JUGA: Kisruh PPDB Zonasi Surabaya, Dispendik Tetapkan Jalur Tambahan Kuota

Sebagai Kadispendik Surabaya, Ikhsan yakin dan optimistis jika PPDB sistem zonasi berjalan dinamis. Evaluasi pro-kontra PPDB sistem zonasi, ia akan melakukan modifikasi untuk diterapkan tahun depan.

“Insya Allah nanti ada penyesuaian-penyesuaian, yang disesuaiaikan dengan kebutuhan wilayah, karena tiap-tiap kota kondisinya tidak sama,” ujarnya.

Seperti diketahui, penerapan PPDB sistem zonasi menimbulkan keresahan bagi sejumlah wali murid tingkat SMP. Buntutnya banyak wali murid menggelar demo di kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya hingga larut malam. Selanjutnya sejumlah wali murid menggeruduk rumah dinas Wali Kota Surabaya.

Bahkan hingga hari ini masih terdapat beberapa wali murid yang datang ke kantor dispendik karena tidak diterima dan merasa terdapat kesalahan teknis, dalam hal ini alamat rumah.