Logo

DPRD Ponorogo Pertimbangkan Larangan Pakai Pin Emas dari BPK

Reporter:,Editor:

Selasa, 06 August 2019 04:40 UTC

DPRD Ponorogo Pertimbangkan Larangan Pakai Pin Emas dari BPK

Pin DPRD. Foto: my sultra.com

JATIMNET.COM, Ponorogo – Rencana pembelian pin emas untuk anggota DPRD Ponorogo terpilih periode 2019-2024 terancam batal. Pasalnya ada rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk tidak menggunakan pin emas.

Sekretaris DPRD Suko Kartono mengatakan jika akan melanjutkan penggunaan pin emas maka sifatnya harus pinjam pakai, sehingga nantinya pin tersebut masih menjadi aset milik daerah.

“Ketentuan yang baru, pin harus menjadi aset kalau lebih dari Rp 1 juta, tidak boleh diberikan begitu saja. Sistemnya nanti menjadi pinjam pakai,”kata Suko, Selasa 6 Agustus 2019.

Suko menuturkan jika rekomendasi aturan tersebut membuat DPRD ragu-ragu, karena saat ini anggaran untuk pembelian pin emas tersebut sudah direncanakan dan terploting untuk 45 anggota dewan. Pin direncanakan seberat 5 gram.

BACA JUGA: Sapi Jadi Pilihan Pembeli, Harga Kambing Justru Turun di Ponorogo

Total anggaran yang telah disiapkan sejumlah Rp 147 juta. Namun dengan terbitnya aturan baru tersebut sampai saat ini DPRD Ponorogo belum melakukan pembelian untuk pin emas tersebut.

“Sebenarnya tidak ada aturan yang mengharuskan pin anggota dewan harus terbuat dari emas,” ujarnya.

Namun dari tahun-tahun sebelumnya memang pin angota dewan terbuat dari emas dan selalu diberikan begitu saja.

Ia mencontohkan Kabupaten Magetan yang saat ini mengganti pin emas untuk anggota dewan menjadi pin yang terbuat dari kuningan.

BACA JUGA: Sekjen Kemendes: Internet Bisa Jadi Medium Pengembangan Inovasi Desa

Dengan penggunaan pin berbahan kuningan maka anggaran yang dikeluarkan pun menyusut, dari yang rencananya Rp 135 juta, hanya tinggal Rp 9 juta. 

“Kami masih belum menentukan apakah tetap emas atau diganti kuningan. Saat ini masih proses (pembahasan),”pungkasnya.