Logo

DPRD Jatim Tiadakan Kunker dan Lakukan Rapat Secara Daring

Reporter:,Editor:

Sabtu, 03 July 2021 01:40 UTC

DPRD Jatim Tiadakan Kunker dan Lakukan Rapat Secara Daring

Penasehat Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah

JATIMNET.COM, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah memastikan tidak ada kunjungan kerja. Legislatif juga menidakan kunjungan kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) dilakukan secara virtual.

Kebijakan itu, kata dia, untuk mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku 3-20 Juli 2021. "Diantara bentuk dukungan DPRD Jatim adalah meniadakan agenda kunker DPRD Jatim mulai 4-20 Juli mendatang," ujarnya tertulis, Sabtu 3 Juli 2021. 

"Rapat-rapat komisi dan hearing dengan sejumlah OPD mitra kerja di lingkungan Pemprov Jatim harus dilakukan secara online (daring)," imbuhnya.

Baca Juga: 36 Daerah di Jatim Berlakukan PPKM Darurat

Selain itu semua anggota DPRD Jatim juga diwajibkan memberikan edukasi tentang protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat. Kemudian melakukan penguatan, serta pendampingan masyarakat di dapil masing-masing dalam upaya menekan positive rate transmition Covid-19.

Sementara untuk kegiatan rapat Paripurna DPRD Jatim, lanjut Anik akan tetap berjalan dengan tatap muka. Dengan jumlah anggota yang hadir dibatasi setiap fraksi hanya diwakili satu orang dan pimpinan yang memimpin jalannya rapat paripurna. 

"Ini juga bagian dari upaya antisipasi menghindari adanya kerumunan yang dapat berpotensi terjadi penularan Covid-19 di kantor DPRD Jatim," katanya.