Rabu, 19 February 2020 11:24 UTC
TEMUAN PELANGGARAN. Kunjungan kerja Komisi C DPRD Jatim ke UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Mojokerto, Rabu 19 Februari 2020. Foto: Baehaqi Almutoif.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Wakil Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Y Ristu Nugroho menyayangkan banyaknya kendaraan milik pemerintah yang menunggak pajak.
Laporan yang didapat saat kunjungan kerja ke Unit Palaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah Mojokerto, terdapat 2.267 unit kendaraan milik pemerintah (nomor polisi warna merah) baik roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak.
Padahal potensi pajaknya cukup besar. Meski hanya memberikan kontribusi 2,41 persen, namun jika ditotal potensinya mencapai Rp 238,7 juta. “Kepatuhan pemerintah kabupaten/kota dalam membayar pajak kendaraan bermotor kelihatannya kurang penting,” ujar Ristu, Rabu 19 Februari 2019.
Ristu yang juga politisi PDI Perjuangan itu menyesalkan sikap pemerintah daerah. Harusnya, lanjut Ristu, sebagai penyelenggara negara memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
BACA JUGA: Hari Terakhir Pemutihan Pajak di Kantor Samsat Kota Probolinggo Sepi
Sementara pajak yang ditarik dari kendaraan milik pemerintah ini juga kembali ke pemerintah kabupaten/kota. Ada bagi hasil pajak yang diberikan Pemprov Jatim kepada pemerintah daerah.
“Kami menemukan (tunggakan pajak kendaraan pemerintah), di hampir seluruh kabupaten/kota,” ungkapnya.
Pihaknya juga meminta UPT milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur aktif menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan operasional pemerintah. Minimal tahun ini seluruh tunggakan pajak harus segera diselesaikan.
“Plat merah (kendaraan pemerintah) itu kan jelas keberadaannya. Dibandingkan dengan pajak kendaraan pribadi, yang tidak terdeteksi. Harusnya lebih mudah ditagih,” tuturnya.
BACA JUGA: Bapenda Jatim Taksir Pajak Tujuh Mobil Mewah Bodong Capai Rp 4,4 Milliar
Sementara itu, Kepala Bidang Restribusi dan Pendapatan Lain-Lain Bapenda Jawa Timur Ismawan yang menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Jatim membenarkan temuan tersebut.
Bahkan dia menyebut di setiap kabupaten/kota di Jatim terdapat kendaraan dinas yang belum bayar pajak. Penyebabnya, selain kendaraan rusak dan tidak dipakai, juga lupa tidak dibayar.
“Di setiap kabupaten pasti ada tunggakan. Tidak signifikan tapi juga berpengaruh sebenarnya. Masalah lain karena pajak ini tidak dianggarkan,” kata Ismawan.
Kendati demikian, pihaknya mengaku telah berupaya menagih semua tunggakan tersebut. Padahal selama ini Bapenda Jatim kerap jemput bola, dengan mengirimkan mobil Samsat Keliling ke kabupaten/kota.