Logo

Hari Terakhir Pemutihan Pajak di Kantor Samsat Kota Probolinggo Sepi

Reporter:,Editor:

Sabtu, 14 December 2019 10:53 UTC

Hari Terakhir Pemutihan Pajak di Kantor Samsat Kota Probolinggo Sepi

WAJIB PAJAK. Kondisi Samsat Kota Probolinggo Sepi Dari Pengurusan Wajib Pajak, Nampak Banyak Kursi Kosong, Sabtu 14 Desember 2019.

JATIMNET.COM, Surabaya - Hari terakhir pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) No 55  Th 2019, tentang pembebasan pajak daerah atau "Pemutihan" untuk rakyat Jatim, dimulai sejak 24 September berakhir 14 Desember 2019, di Kantor Samsat Kota Probolinggo sepi pengurusan wajib pajak.

Kanit Regident Polresta Probolinggo, IPDA Fredo Leonard Sianturi mengatakan, sepinya wajib pajak di kantor samsat, lantaran lonjakan pengurusan wajib pajak telah terjadi 3 hari sebelumnya, yakni pada 11 - 12 Desember 2019. Ia memprediksi, wajib pajak di Kota Probolinggo per 13 Desember sudah menyelesaikan kewajibannya.

"Pengurusan wajib pajak paling banyak terjadi pada Rabu dan Kamis kemarin. Dua hari terakhir ini, suasana sudah lengang dan sepi," terang IPDA Fredo, Sabtu 14 Desember 2019.

BACA JUGA: Diduga Jadi Korban Pencabulan, Perempuan Disablitas Mental di Probolinggo Lapor Polisi

Berdasarkan data terakhir di Kantor Samsat Kota Probolinggo hingga Sabtu 14 Desember 2019, jumlah pengurusan wajib pajak itu mulai ganti plat, balik nama dan mutasi kendaraan total 34.529 (Roda dua dan empat). Rinciannya 31.900 pengurusan ganti plat, 121 balik nama dan 2.508 mutasi masuk.

Kondisi itu berbeda di Kantor Samsat Kabupaten Probolinggo. Justru hari terakhir, Sabtu 14 Desember 2019, antusias wajib pajak masih memadati kantor samsat.

Jumlah pengurusan wajib pajak di samsat ini mulai ganti plat, balik nama dan mutasi kendaraan total ada 11.387 pengurusan (Roda dua dan empat). Rinciannya 7.461 pengurusan ganti plat, 2.795 balik nama dan 1.131 mutasi masuk.

Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Raharjo Sigit mengatakan selama pembebasan pajak daerah untuk masyarakat waktunya hanya 3 bulan. “Hampir tiap harinya, wajib pajak yang mengurus di samsat mencapai 100 - 200 wajib pajak,” katanya.