Logo

Diduga Jadi Korban Pencabulan, Perempuan Disablitas Mental di Probolinggo Lapor Polisi

Reporter:,Editor:

Senin, 09 December 2019 11:27 UTC

Diduga Jadi Korban Pencabulan, Perempuan Disablitas Mental di Probolinggo Lapor Polisi

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Seorang perempuan disabilitas mental atau Tunagrahita, di Kota Probolinggo menjadi korban pencabulan. Pelakunya pria yang baru dikenalnya. Kini DS korban berusia 24 tahun, warga Kecamatan Sumberasih, Kota Probolinggo itu hamil tiga bulan

Kasus tersebut terbongkar, setelah korban mengalami muntah - muntah tanpa sebab. Keluarga pun curiga, kemudian diperiksakan ke bidan setempat ternyata hamil.

Merasa tidak puas dan yakin, keluarga membawa korban ke Puskesmas, dan hasilnya pun sama. Manyatakan korban itu saat ini tengah berbadan dua, hamil. Mengetahui hal tersebut, keluarga tidak terima, mendatangi kantor polisi, Polresta Probolinggo.

"Pertama saya periksakan di bidan, anaknya itu hamil. Karena tidak percaya, saya dan ibunya memeriksakan lagi ke Puskesmas Sumberasih dan hasil sama, dokter yang memeriksa menyampaikan kalau anaknya itu hamil," kata YN adik korban saat di Polresta Probolinggo, Senin 9 Desember 2019.

BACA JUGA: Kejar Jambret, Dua Warga Probolinggo Tewas Tabrakan

Di depan petugas, korban menceritakan pencabulan itu terjadi diperkirakan sekitar bulan September 2019. Berawal dari, perkenalan dengan seorang pria saat dirinya beli es dawet di sebuah warung di Kelurahan Triwung Kidul.

Dari perkenalan itu, DS dibawa sama pelaku ke rumah kosong yang terletak di sebuah perumahan kawasan Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

"Kenalnya saat dia (pelaku) beli es dawet, di warung saya pak. lalu saya dibawa ke rumah kosong, dan akhirnya diperkosa. Saya mau menolak, tapi diancam dia akan dipukul jika menolak," terang Korban.

Mengenai kasus tersebut, pihak kepolisian mengaku saat ini sedang dilakukan penyelidikan mengenai perkara pencabulan yang dialami perempuan berkebutuhan khusus tersebut. "Masih dilakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Probolinggo, AKP Nanang Fend